Beranda Berita Nasional Sri Mulyani Blokir APBN Rp 50 T, Airlangga Akui Pengalihan untuk Anggaran...

Sri Mulyani Blokir APBN Rp 50 T, Airlangga Akui Pengalihan untuk Anggaran Bansos

suarasubang.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengambil langkah signifikan dengan melakukan pemblokiran anggaran Kementerian/Lembaga sebesar Rp 50,14 triliun pada tahun 2024. T

Tndakan ini, dikenal sebagai automatic adjustment, menjadi sorotan karena mengharuskan setiap Kementerian/Lembaga menyisihkan 5 persen dari total anggaran mereka, mencapai Rp 50,14 triliun.

Penerapan automatic adjustment bertujuan memastikan ketahanan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) menghadapi dinamika geopolitik global yang berpotensi memengaruhi perekonomian dunia.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, langkah ini telah terbukti efektif dalam menjaga stabilitas APBN selama krisis Covid-19.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Deni Surjantoro menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran dilakukan sebagai antisipasi terhadap potensi dampak dari dinamika geopolitik global.

Meskipun anggaran tersebut tetap berada di masing-masing Kementerian/Lembaga, penjelasan lebih lanjut mengenai situasi darurat dan dasar hukum penerapan automatic adjustment tidak diberikan.

Namun, seperti dikutip dari tempo, Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, memberikan pandangan kritis terhadap automatic adjustment. Ia menilai langkah ini lebih bermuara pada pertimbangan politik daripada ekonomi, khususnya dalam konteks tahun politik.

BACA JUGA:  10 Tempat Wisata Keren di Subang 2024, No. 4 Viral

Di sisi lain, kutipan dari tempo mengungkap, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui bahwa pemblokiran anggaran sebesar Rp 50,14 triliun bertujuan untuk mendanai program bansos.

Anggaran tersebut akan dialihkan untuk mendukung Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan dan subsidi pupuk.

Besarannya mencapai Rp 200 ribu per penerima setiap bulan atau Rp 600 ribu per keluarga sasaran selama tiga bulan. Selain itu, terdapat tambahan subsidi pupuk senilai Rp 14 triliun untuk petani.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Pemblokiran anggaran oleh Sri Mulyani, meskipun diakui sebagai strategi menjaga stabilitas ekonomi, tetap menuai kontroversi terutama terkait dengan pengalihan dana untuk program bansos.

Dengan pengakuan Airlangga Hartarto, terungkap bahwa pemblokiran tersebut memiliki tujuan konkret untuk mendukung masyarakat melalui program bantuan sosial.