Beranda Berita Nasional Sosialisasikan Produk Hukum Daerah, Oih Burhanudin Ajak Masyarakat Ciamis Ikuti Parkir Berlangganan

Sosialisasikan Produk Hukum Daerah, Oih Burhanudin Ajak Masyarakat Ciamis Ikuti Parkir Berlangganan

Sosialisasikan-Produk-Hukum-Daerah-Oih-Burhanudin-Ajak-Masyarakat-Ciamis-Ikuti-Parkir-Berlangganan.jpeg

harapanrakyat.com,- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Ciamis, H Oih Burhanudin, mengajak masyarakat Ciamis untuk ikut dalam program parkir berlangganan.

Hal itu Oih sampaikan saat menjadi pemateri kegiatan sosialisasi produk hukum daerah, di Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kamis (20/7/2023).

Kegiatan tersebut diikuti seratusan orang perwakilan masyarakat Desa Selacai.

“Parkir berlangganan ini merupakan salah satu produk undang-undang, yang dikeluarkan DPRD bersama Pemkab Ciamis, dalam rangka meringankan beban masyarakat,” ungkap H Oih.

Baca juga: Masih Banyak ASN Ciamis yang Belum Ikuti Program Parkir Berlangganan 

Menurutnya, biaya parkir berlangganan sangat terjangkau. Untuk roda 2 Rp 20.000 per tahun, roda 4 Rp 40.000 per tahun dan roda 6 Rp 60.000/tahun.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Oih menyebut, jika dibandingkan dengan parkir berbayar (konvensional), nilainya sangat jauh. Kebanyakan masyarakat pasti merasakan, dalam satu hari itu bisa sampai mengeluarkan uang parkir 3 kali terkadang lebih.

“Jika dalam satu bulan dirata-ratakan mengeluarkan uang parkir Rp 10.000, maka dalam satu tahun sudah Rp 120.000. Dengan parkir berlangganan, untuk pemilik sepeda motor hanya membayar Rp 20.000, berlaku untuk satu tahun,” jelas Oih.

Lanjut Oih, launching program parkir berlangganan baru dilaksanakan bulan Mei 2023 lalu. Saat ini masih tahap sosialisasi, karena masyarakat belum banyak yang tahu dan memahami.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

“Berdasarkan informasi dari Dinas Perhubungan, yang sudah mendaftar parkir berlangganan baru 2.000 kendaraan lebih, dan hanya mampu menyumbang PAD Rp 76 juta,” ucapnya.

Kata Oih, jika target parkir berlangganan di Ciamis Rp 2,2 miliar per tahun, maka nilai itu masih sangat jauh. Maka dari itu, Ia mengajak kepada semua kalangan masyarakat, termasuk ASN atau PNS agar mengikuti program parkir berlangganan.

“Informasinya, ASN di Ciamis belum serempak mengikuti program parkir berlangganan. Saya imbau agar bisa segera mengikuti program ini dan menjadi contoh bagi masyarakat umum lainnya,” kata politisi PDIP ini.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Oih menambahkan, parkir berlangganan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2020. Kemudian untuk teknisnya, ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati (Perbup).

“Intinya Pemerintah Daerah mengeluarkan kebijakan parkir berlangganan demi kebaikan masyarakat, untuk meringankan beban pemilik kendaraan khususnya. Kemudian, dari sisi PAD parkir berlangganan ini berpotensi memberikan pemasukan yang signifikan untuk APBD kita,” pungkasnya. (R8/HR Online/Editor Jujang)