Bupati Subang H. Ruhimat menghadiri Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang, bertempat di Pendopo Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati. Senin (23/10).
Dalam laporannya, Kepala Bapenda Subang Drs. Dadang Darmawan menghaturkan terima kasih kepada pemilik usaha restoran dan hiburan atas partisipasi dalam kegiatan yang kini diselenggarakan. Dadang menuturkan, pajak yang disetorkan dari para pelaku usaha dipergunakan untuk membangun daerah.
Ia menambahkan, setiap tahun ada peningkatan pendapatan daerah yang berasal dari pajak dan retribusi daerah, setiap tahun potensi dan realisasinya cukup signifkan.
“Ini akan sangat bermanfaat sekali untuk pembangunan subang, sesuai misi Jimat – Akur, ingin membuat pondasi yang kuat untuk kemajuan suatu daerah, pada saat pemerintahan beliau-beliau inilah pembangunan jalan sangat terasa manfaatnya untuk Rakyat Subang,” Tuturnya.
Ia pun menuturkan, pembukaan jalan dan pembangunan strategis lainnya di Kabupaten Subang berasal dari pendapatan daerah. Dadang menjelaskan kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk silaturahmi, juga menyamakan persepsi mengenai pajak daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Subang H. Ruhimat menyatakan terima kasihnya kepada para pelaku usaha yang telah menyukseskan pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Subang.
"Saya mengibaratkan para pelaku usaha adalah ‘pengepul’ pajak yang dibayarkan para konsumen. Untuk itu, kami di daerah membutuhkan ‘urun rembuk’ dengan bapak ibu semuanya," Ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaku usaha di sisi lain memerlukan tunjangan fasilitas dari pemerintah daerah, berupa infrastruktur dan pengelolaan sampah.
Ia pun menyampaikan dirinya tengah menyiapkan pembangunan infrastruktur Kabupaten Subang yang akan berdampak bagi kemajuan ekonomi dan perputaran bisnis.
“Saya sebagai penanggung jawab di Kabupaten Subang, mari kita jaga sportivitas, kami membangun daerah tidak lepas dari bantuan bapak-ibu pengusaha sekalian,” Tutupnya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan sosialisasi pajak daerah serta penagihan, pengawasan dan pemeriksaan Pajak Daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Daerah 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BJB Cabang Subang, dan para pemilik usaha.