Komisi III DPRD Kabupaten Subang merespons aspirasi Gerakan Pemuda Islam (GPI) terkait tata letak kota. Kedua pihak menggelar audiensi strategis di Ruang Rapat Kantor Pemda, Senin (09/02/2026).

Fokus utama pertemuan menyasar penertiban bangunan liar yang dikelola perorangan di wilayah kota. GPI secara khusus menyoroti kondisi kawasan Jalan Atelir dan sekitarnya agar tidak terlihat kumuh.
Pemuda mendesak pemerintah daerah bersikap lebih progresif dalam mengelola lahan tersebut. Area bekas bangunan liar diharapkan dapat berubah menjadi ruang pemberdayaan pemuda dan sentra UMKM.
Wakil Ketua Komisi III, Hendra Purnawan, mengapresiasi masukan kritis dari elemen pemuda ini. Ia memandang aspirasi GPI sebagai bukti nyata rasa cinta mereka terhadap tanah kelahiran.
Forum ini turut melibatkan sejumlah pemangku kebijakan teknis di lingkungan Pemkab Subang. Jajaran TP2D, Kepala Satpol PP, serta perwakilan DPKP hadir untuk menyelaraskan langkah.
Hendra memastikan DPRD siap membuka ruang negosiasi dengan para pemilik tanah demi kesamaan visi. Semangat pembangunan ini mengacu pada Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.








