harapanrakyat.com,- Soroti pajak daerah, aktivis dan pengamat kebijakan publik Kota Banjar, Jawa Barat, Awal Muzaki, mengapresiasi langkah pemerintah kota dalam melakukan penertiban perusahaan yang tidak patuh membayar pajak.
Ia menilai, langkah tegas pemerintah sebagai langkah persuasif dan bagian dari usaha pemerintah dalam memaksimalkan, serta memenuhi target pendapatan daerah dari sektor pajak.
Namun demikian, ia mengingatkan pemerintah agar pengelolaan pendapatan tersebut harus digunakan untuk program dan kegiatan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Artinya, efektivitas dan efisiensi program dan kegiatan setiap instansi pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.
Baca Juga: Capaian PAD Rendah, DPRD Kota Banjar Dorong Optimalisasi Sektor Pendapatan
Terlebih saat ini Pemkot Banjar sedang mengalami defisit anggaran. Hal ini pun harus menjadi perhatian serius, terutama ketika akan menyusun program dan kegiatan.
“Pemerintah juga harus fokus terhadap apa yang menjadi pencapaian prioritas dari pembangunan daerah. Tentunya melalui perencanaan dan penganggaran yang efektif, efisien dan terintegrasi,” kata Awal, Jumat (1/9/2023).
Lanjutnya mengatakan, pemerintah harus menjamin bahwa setiap pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan, memiliki manfaat ekonomi, dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Instansi pemerintah harus berorientasinya pada hasil, bukan lagi pada output. Artinya, pemerintah harus menjamin setiap rupiah yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan, memiliki manfaat untuk masyarakat,” tandasnya. (Muhlisin/R3.HR-Online/Editor: Eva)