Beranda Berita Nasional Sopir Mobil Pikap yang Terjun ke Jurang di Ciamis Jadi Tersangka

Sopir Mobil Pikap yang Terjun ke Jurang di Ciamis Jadi Tersangka

sopir-mobil-pikap.jpg

Berita Ciamis (harapanrakyat.com) – Sopir mobil pikap yang terjun ke jurang di Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis pada Senin (8/8/2022) lalu menjadi tersangka. 

Hal tersebut sebagaimana keterangan Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP. Asep Iman Hermawan, Kamis (18/8/2022) kepada HR Online.

“Terkait kecelakaan mobil pikap itu saat ini prosesnya sudah ke penyidikan. Tersangkanya pengemudi inisial EP,” katanya. 

Baca juga: Kapolres Ciamis Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Mobil Pikap di Sukamantri 

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Menurutnya, dalam proses penyidikan itu memerlukan waktu cukup lama. Pasalnya, sopir pikap tersebut juga merupakan korban dalam kecelakaan. 

Bahkan, sang sopir EP ini mengalami luka cukup berat sehingga perlu perawatan secara intensif di RSUD Ciamis.

“Saat ini sedang pengembangan dan pengajuan ke JPU. Jadi saat ini kita nunggu Kejaksaan. Semua unsur-unsur juga sudah kita ajukan sesuai hasil gelar perkara,” tuturnya.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Asep menjelaskan, tersangka EP ini dijerat dengan pasal kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Karena, tersangka ini menggunakan kendaraan yang bukan peruntukkannya.

“Jadi harusnya mobil pikap itu untuk memuat barang, namun ini malah untuk mengangkut orang,” jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, kondisi sopir sudah membaik dan harus menjalani rawat jalan.

Kemudian pihak keluarga juga sudah menjamin bahwa tersangka tidak akan melarikan diri.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

“Kemarin hari Senin itu masih di RSUD. Kemudian Selasa-nya di Majalengka karena harus rawat jalan. Ini bentuk kemanusiaan dan keluarga tersangka juga sudah jamin bahwa EP tidak akan lari,” terangnya.

Dalam kejadian tersebut, Polisi juga menyebutkan bahwa penyebab kecelakaan itu adalah kelebihan muatan, sehingga berpengaruh terhadap fungsi rem. (Fery/R6/HR-Online)