harapanrakyat.com,- Komisi A DPRD Ciamis, Jawa Barat, mendesak Dinas Kesehatan memperjuangkan nasib semua tenaga kesehatan (nakes) berstatus sukwan, agar ikut seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahun 2023.
Hal itu menyusul adanya laporan dari sejumlah sukwan nakes yang tidak masuk ke Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK), Kementerian Kesehatan RI.
Padahal mereka sudah mengabdi selama bertahun-tahun sebagai tenaga sukarelawan.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, nakes yang diusulkan untuk ikut seleksi PPPK tahun 2023 sebanyak 1.133. Namun di SISDMK Kemenkes, hanya ada 800 orang saja yang tercatat.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Ciamis, Jaenal Arifin mengatakan, pihaknya sudah memanggil Dinas Kesehatan dan meminta penjelasan soal itu.
“Untuk permasalahan nakes yang tidak masuk SISDMK, itu katanya ada error berdasarkan keterangan dari Kementerian Kesehatan. Tapi masa sih error nya sampai ratusan orang,” ujar Zaenal saat memimpin rapat soal PPPK bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan BKPSDM, Selasa (7/11/2022).
Baca juga: Sampai Kapan Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 di Ciamis? Simak Jawaban BKPSDM
Ia pun meminta penjelasan ke pihak Dinas Kesehatan, terkait proses rekrutmen, tahapan hingga kendala apa saja yang terjadi dalam proses rekrutmen PPPK nakes.
Sebagai contoh, ada 53 nakes yang tidak bisa ikut seleksi PPPK, lantaran tidak memenuhi syarat. Salah satu syarat administrasi untuk calon PPPK nakes yakni harus punya STR (surat tanda registrasi).
“Kalau STR nya itu sudah habis masa berlaku (5 tahun) maka otomatis gugur dan tidak bisa ikut seleksi. Nah persoalan yang seperti ini, harus diperjuangkan oleh Dinas terkait yakni Dinkes, agar mereka (sukwan) bisa tetap ikut seleksi PPPK,” jelas politisi PDI Perjuangan Ciamis ini.
Jaenal menyebut, masih ada waktu untuk memperjuangkan nasib sukwan nakes di Ciamis, agar mereka bisa tetap ikut seleksi.
Dinkes Ciamis Diminta Lakukan Langkah Konkret Soal Nasib PPPK Nakes Sukwan
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Ciamis, H Oih Burhanudin, meminta Dinas Kesehatan melakukan langkah-langkah konkret untuk memperjuangkan 300 an honorer nakes, supaya masuk ke Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), Kementerian Kesehatan RI.
“Yang 300 an nakes sukwan ini harus diperjuangkan masuk ke SISDMK, agar mereka bisa ikut seleksi di tahapan selanjutnya,” kata Oih.
Maka dari itu, Oih menegaskan, Komisi A DPRD Ciamis meminta masalah ini segera dikonsultasikan dengan Kementerian Kesehatan di Jakarta.
“Kita sangat merasakan perasaan para honorer yang sangat antusias untuk jadi ASN/P3K ini, tetapi malah mereka tak bisa ikut tahapan seleksi, karena dianggap tidak memenuhi syarat, padahal mereka sudah lama mengabdi,” pungkas Ketua Bapemperda DPRD Ciamis ini. (R8/HR Online/Editor Jujang)