Beranda Berita Nasional Soal Raperda Perlindungan Tenaga Kerja, DPRD Kota Banjar; Tinggal Paripurna

Soal Raperda Perlindungan Tenaga Kerja, DPRD Kota Banjar; Tinggal Paripurna

Soal-Raperda.jpg

harapanrakyat.com,- Pansus XXXVIII DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, memastikan soal Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja sudah selesai pembahasannya.

Ketua Pansus Pansus XXXVIII DPRD Kota Banjar Annur mengatakan, saat ini raperda tersebut sudah selesai pembahasan dan sudah tahap finalisasi. 

Baca juga: Buruh di Kota Banjar Tagih Raperda Perlindungan Tenaga Kerja

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Pihaknya juga telah melakukan pembahasan terakhir terkait raperda tersebut pada tanggal 28 Maret lalu.

Pansus Pastikan Soal Raperda Segera Penetapan

Saat ini, kata Annur, raperda tersebut tinggal menunggu untuk pengajuan ke Badan Musyawarah atau Bamus DPRD untuk selanjutnya masuk ke tahap paripurna.

“Soal Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja sudah tahap finalisasi. Tinggal ke Bamus,” kata Annur, Senin (1/5/23).

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Lanjutnya menjelaskan, terkait sejumlah aspirasi ataupun rekomendasi hak-hak buruh, pihaknya memastikan untuk sejumlah aspirasi tersebut sudah masuk dalam draft raperda.

Pihaknya menargetkan, untuk raperda ini pihaknya juga berharap segera ditetapkan dalam paripurna. 

“Kami usahakan bulan Mei ini sudah ada penetapan,” katanya.

Sebelumnya, momen peringatan Hari Buruh Internasional KSPSI Kota Banjar, mengajak kepada buruh untuk memahami dan menempatkan posisi antara pekerja dengan pengusaha sebagai mitra dalam hubungan industrial.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Selain itu, KSPSI juga menyinggung soal Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja yang sudah dibahas tingkat Pansus DPRD, namun belum juga ada penetapan. (Muhlisin/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)