MEDIAJABAR.COM, BOGOR – Dengan alasan banyak kebutuhan yang harus dipenuhi, pihak SMP Negeri 3 Cileungsi Kabupaten Bogor diduga menarik iuran wajib.
Menurut informasi, iuran atau pungutan tersebut per siswanya Rp 60 ribu. Para orang tua wali wajib membayar iuran tersebut setiap bulannya.
Kepala Sekolah SMP 3 Cileungsi, Omay Komara saat dikonfirmasi di lapangan Tenis Pemkab Bogor Selasa (11/10/2022) membenarkan tentang pungutan tersebut.
Masih menurut Omay Komara pungutan tersebut meneruskan apa yang sudah dilakukan oleh pendahulunya.
“Jadi saya meneruskan, karena itu memang sudah kebiasaan itu semua sudah mendapatkan persetujuan dari orang tua melalui komite saat rapat,” kata Komara.
Namun ada juga pihak komite sekolah yang salah dalam memberikan penjelasan yakni untuk kegunaan dana dari para orang tua guna membayar guru honorer padahal itu salah melainkan untuk kebutuhan lainnya di sekolah.
“Dan saya juga siap menjelaskan suatu waktu dipanggil oleh Kadisdik Juanda,” katanya.