Beranda Berita Nasional Siswi SMA di Tasikmalaya Diduga Dianiaya Temannya, Ibu Korban Minta Keadilan

Siswi SMA di Tasikmalaya Diduga Dianiaya Temannya, Ibu Korban Minta Keadilan

Siswi-SMA-di-Tasikmalaya-Diduga-Dianiaya-Temannya.jpg

harapanrakyat.com,- Seorang siswi SMA di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang diduga dianiaya oleh temannya sendiri menjadi viral di media sosial.

Dugaan penganiayaan tersebut viral, setelah sang ibu korban curhat di Instagram.

Dalam akun Instagram bernama joelianaaaaaa, anak perempuannya menjadi korban pemukulan dari siswa laki-laki bernama Ar**.

Baca Juga: Nekat Aniaya Anggota TNI, Pria di Garut Diringkus Polisi

Namun ia pun merasa heran dengan pihak SMA Negeri Kota Tasikmalaya. Sebab, menurutnya, pihak sekolah tidak melakukan perlindungan terhadap korban.

“Cenderung membela pelaku …?,” tulis joelianaaaaaa seperti dilihat harapanrakyat.com, Minggu (21/5/2023).

Akhirnya kecurigaan ibu korban siswi SMA di Kota Tasikmalaya ini terjawab, setelah pihak sekolah memanggil anaknya dan orang tua pelaku ke ruangan guru.

Menurut, dalam pertemuan tersebut sudah tidak fair atau adil. Karena sudah ada unsur intimidasi dari orang tua pelaku terhadap anaknya.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Ia pun menyimpulkan, bahwa dari rekaman anaknya selama pertemuan itu, ternyata orang tua pelaku adalah orang berpengaruh dan pejabat di Inspektorat Jenderal Kemendikbud.

Baca Juga: Ibu Kandung yang Aniaya Anak Balita di Tasikmalaya Terancam Penjara 5 Tahun

Ia pun menganggap bahwa orang tua pelaku lebih fokus membela anaknya, namun menyepelekan posisi korban.

“Anda tidak perlu Arogan dgn Jabatan di kementrian karena SAYA TAAT dan BAYAR PAJAK,” tulisnya.

Orang Tua Siswi SMA di Kota Tasikmalaya yang Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Lapor Polisi

Atas kejadian tersebut, ibu korban meminta keadilan selama di sekolah. Selain itu, proses mediasi dari Polres Tasikmalaya Kota dan KPAI.

“Korban 3 jahitan memar 3 titik,” katanya dalam postingan yang disertai foto korban.

J, ibu korban dugaan penganiayaan saat dihubungi harapanrakyat.com, membenarkan kejadian tersebut.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

“Anak saya kena imbas dari perkelahian,” kata J Minggu (21/5/2023).

Selain itu, sambungnya, anaknya tersebut juga tidak mendapatkan perlindungan dari pihak sekolah. Malah J menduga anaknya ini tidak mendapat keadilan.

“Anak saya juga dapat intimidasi dari pelaku, yang merupakan anak dari pejabat di Kemendikbud,” katanya.

Sehingga, ibu siswi SMA ini melaporkan kejadian dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota. Hal tersebut bertujuan untuk mendapatkan keadilan dari sikap diduga pelaku yang arogan.

Baca Juga: Geng Motor di Tasikmalaya Kembali Berulah, 1 Warga Dihajar Pakai Botol Miras

Lanjutnya menambahkan, bahwa anaknya juga mendapat intimidasi dari pelaku. Bahkan, ia menduga pihak sekolah sampai mengancam korban.

“Jika masalah ini sampai muncul, anak saya akan dikeluarkan atau dipindahkan sekolahnya,” terangnya.

“Ini pelakunya arogan. Mentang mentang anak pejabat, sampai bilang kalau pun ngaju secara hukum tidak akan menang,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri poerbowo, yang disampaikan KBO Iptu Ridwan mengatakan, pada tanggal 16 Mei 2023, kedua belah pihak bersama pihak sekolah datang ke Polres meminta untuk mediasi.

“Semuanya sudah mediasi dan berakhir dengan islah,” katanya.

Ia juga membenarkan, bahwa ibu siswi SMA yang diduga jadi korban penganiayaan melaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota.

“Pihak korban datang sendiri untuk melapor. Dan laporannya sudah saya terima. Silahkan, itu semua orang memiliki hak untuk melapor,” ucapnya.

Harapanrakyat.com pun sudah melakukan konfirmasi ke Kepala dan Bidang Kehumasan SMA di Kota Tasikmalaya, terkait dugaan penganiayaan siswa oleh temannya.

Namun, saat menghubungi sebanyak 3 kali melalui telepon, handphone yang bersangkutan sedang tidak aktif. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)