harapanrakyat.com,- Setelah buron selama 25 hari, pelaku pembacokan di Pangandaran, Jawa Barat, akhirnya berhasil dibekuk jajaran Sat Reskrim Polsek Pangandaran, Polres Pangandaran, Polda Jabar, pada Kamis (24/11/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
Polisi berhasil meringkus pelaku pembacokan berinisial EP alias Nomo, berusia 35 tahun, di sebuah tempat kost yang ada di Jakarta Timur, tepatnya daerah Ciracas, setelah buron selama 25 hari.
Sebelumnya EP melakukan pembacokan terhadap Nur Holik (49), yang merupakan tetangganya pada Senin (31/10/2022) lalu. Korban dan pelaku tinggal di Dusun Mungganggondang, RT 03/04, Desa Purbahayu, Kecamatan Pangandaran.
Akibatnya, korban mengalami luka parah pada bagian tangan, telinga, dan kepala akibat terkena bacokan pelaku. Korban pun harus menjalani perawatan di RSUD Pandega Pangandaran.
Baca Juga: Sindikat Curanmor di Pangandaran Terbongkar, Pelaku Berhasil Kabur
Kapolsek Pangandaran AKP. Adi Widodo menjelaskan, dugaan sementara motif pelaku pembacokan di Pangandaran akibat dendam pribadi.
“Pelaku pembacokan ini sebelumnya menjadi buronan 25 hari lamanya. Saat petugas meringkusnya, pelaku pasrah tanda perlawanan,” terang Adi Widodo kepada harapanrakyat.com, Minggu (27/11/2022).
Ia menyebutkan, ada 5 orang petugas Sat Reskrim Polsek Pangandaran yang terlibat dalam pengejaran pelaku pembacokan. Termasuk bantuan dari Tim Polda Jawa Barat pimpinan Kanit Reskrim Iptu. Taofik.
“Untuk pengejaran kedua kalinya baru membuahkan hasil, setelah kita melacak nomor ponsel pelaku yang aktif, dan kita berhasil menemukan keberadaannya,” kata Adi Widodo.
Saat ini kasus pelaku pembacokan di Pangandaran sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Pangandaran untuk penyelidikan lebih lanjut. (Madlani/R3/HR-Online/Editor-Eva)