Beranda Berita Nasional Seorang Kepala Desa di Banjar Tiba-tiba Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Seorang Kepala Desa di Banjar Tiba-tiba Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

kepala-desa-mengundurkan-diri.jpeg

harapanrakyat.com,- Seorang Kepala Desa di Kota Banjar, Jawa Barat, tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya. Kepala desa yang mengundurkan diri dari jabatannya tersebut yaitu Bubun Sahban Farid Marup.

Bubun merupakan Kepala Desa Binangun periode 2019-2025 hasil pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) yang berlangsung tanggal 18 Mei 2022. Bubun dilantik dan diambil sumpah jabatan pada 6 Juni 2022 oleh Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih.

Belakang ini, ia sempat tidak masuk kantor hingga akhirnya dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. Bubun telah satu tahun lebih menjabat sebagai kepala desa.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Sekretaris Desa Binangun, Roni Kurniawan membenarkan bahwa yang bersangkutan sempat tidak masuk kantor. Sekarang yang bersangkutan telah membuat pernyataan untuk mengundurkan diri sebagai kepala desa.

Surat pengunduran diri tersebut ditandatangani sejak tanggal 19 Oktober 2023. Surat pengunduran tersebut juga sudah menyampaikannya ke Camat Kecamatan Pataruman.

“Pak kades tidak masuk lagi. Malahan membuat pernyataan pengunduran diri sejak kemarin tanggal 19 oktober,” kata Roni saat dikonfirmasi harapanrakyat.com, Jumat (20/10/2023).

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Lanjutnya menjelaskan, terkait alasan pengunduran diri tersebut karena masalah pribadi. Yang bersangkutan saat ini ingin fokus untuk menyelesaikan urusannya pribadinya tersebut.

Meski begitu, Roni menegaskan untuk pelayanan pemerintah desa saat ini masih berjalan seperti biasa. Tidak terganggu dengan adanya pengunduran diri kepala desa.

Baca Juga: 111 Warga di Kota Banjar Ajukan Pindah Tempat Memilih Pemilu 2024

“Untuk saat ini beliau memerlukan waktu yang cukup untuk fokus dan memenuhi keperluan pribadinya. Untuk pelayanan pemerintahan masih berjalan seperti biasa,” katanya.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Sementara itu, Camat Kecamatan Pataruman Jaenal Arifin mengatakan, membenarkan adanya surat pemberitahuan pengunduran diri kepala desa Binganun tersebut.

“Iya. Betul mengundurkan diri. Sudah ada pengajuan mengundurkan diri dari BPD desa Binangun,” singkatnya.

Sementara itu, yang bersangkutan belum memberikan keterangan terkait pengunduran diri tersebut. Harapanrakyat sempat mencoba menghubungi yang bersangkutan namun nomor ponselnya sudah tidak aktif. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)