KOTASUBANG.com, Subang – Terkait beredarnya pemberitaan tentang adanya dugaan pungli dalam proses pemulasaraan jenazah yang menimpa salah satu keluarga korban pandemi Covid 19 di Kabupaten Subang, Dinas Kesehatan Subang mengadakan audiensi dan mediasi di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Selasa (10/8/2021)
Adapun Mediasi tersebut melibatkan pihak RSUD Ciereng Subang, keluarga korban, tim pemulasaraan Jenazah dan pihak Klinik Global Medika Center
Menurut ketua Tagana Subang Jajang Abdul Muhaimin mewakili tim pemakaman dirinya ingin mendapatkan klarifikasi terkait adanya keluhan tim atas pernyataan dr. Maxi dalam sebuah wawancara yang menyatakan ada pungutan uang atas pemakaman almarhum Asep Suganda. Adapun tim lapangan pemakaman merasa tidak pernah menerima dan mengutip uang 6,5 juta dari keluarga korban.
Hal tersebut segera diklarifikasi oleh Dr. Maxi yang menyatakan bahwa pernyataan dirinya berdasarkan kutipan laporan dr.dede saat dilakukan pemanggilan ke Dinas Kesehatan untuk klarifikasi terkait permasalahan pemulasaraan Almarhum Asep Suganda yang saat itu disampaikan pula didepan Kalak BPBD. “Mohon maaf atas kekeliruan dan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat” ujar dr. Maxi.
Sementara itu dr. Dede dari Klinik Global Medika Center menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang mesti diluruskan yaitu dugaan pungutan kepada keluarga almarhum Asep Suganda senilai 6,5 juta saat pemakaman seperti yang diberitakan adalah tidak benar. Adapun laporan yang diberikannya adalah berkenaan dengan kronologi yang terjadi bahwa dirinya menawarkan pada pihak keluarga berdasarkan pengalamannya saat itu yang pernah diminta sejumlah uang oleh oknum petugas pemakaman untuk pasien lain.
“Waktu itu saya hanya memberikan informasi pada pihak keluarga untuk pemakaman kira-kira habis 6,5 memberikan gambaran saja” ujar dr. Dede
Adapun pernyataan dr. Dede terkait adanya penawaran biaya sejumlah 6,5 juta untuk pemakaman dibenarkan oleh pihak keluarga yaitu Rudiansyah adik almarhum Asep Suganda. Dirinya menerangkan bahwa pihak keluarga memang tidak pernah membayar uang 6,5 juta tersebut kepada dr. Dede atas pemakaman kakaknya. Terkait berbagai pernyataannya di media sosial dirinya menyampaikan bahwa selama ini pihak keluarga hanya ingin mendapatkan klarifikasi dan informasi dari pihak-pihak terkait tentang penanganan pemulasaraan jenazah keluarganya yang dianggap tidak semestinya dan berpotensi menimpa pula pada pihak lain.
Namun setelah upaya mediasi yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan bersama pihak RSUD dan dr. Dede atas nama keluarga dirinya mengucapkan terima kasih telah mendapatkan informasi dan klarifikasi yang berkenaan dengan hal tersebut.
“Hari ini selasa, 10 Agustus 2021, Kami pihak-pihak terkait alhamdulillah sudah berdiskusi, bersilaturahmi. Saya sudah curhat, menyampaikan apa yang ingin saya sampaikan, dan alhamdulillah mendapat respon positif terutama dari instansi terkait, dinkes dan juga RSUD” ujar Rudi.
Dirinya mengungkapkan bahwa pertemuan yang kini diadakan semakin memberinya dan pihak keluarga titik terang serta menjawab apa yang menjadi keresahan pihak keluarga kami.
“Terutama sebetulnya hari ini informasi sudah semakin jelas, semakin clear setelah beberapa karifikasi dan saya sangat senang bahwasannya dari dinkes juga akan diambil beberapa tindakan yang tadi sudah dijelaskan. Harapannya plan-plan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik di lapangan sehingga kasus seperti ini tidak terjadi lagi dan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, terima kasih” ujarnya
Atas nama pemerintah Kabupaten Subang Kadinkes Subang dr. Maxi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas klarifikasi, saran serta masukan terkait berbagai pelayanan publik terutama di sektor kesehatan yang mesti di perbaiki dan ditingkatkan kedepannya. “Kekeliruan mesti diluruskan” ujarnya.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Direktur RSUD Subang dr. Ahmad Nasuhi, Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Meity, pihak keluarga korban, Ketua Tagana Subang Jajang Abdul Muhaimin, tim pemulasaraan jenazah RSUD Subang serta Humas RSUD Subang.