Beranda Berita Subang Sempat Macet Parah, Tol Cipali Subang Mulai Lancar Kembali

Sempat Macet Parah, Tol Cipali Subang Mulai Lancar Kembali

IMG-20220429-WA0007.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Arus mudik lebaran 1443 H, pada Jumat (29/4/2022) terpantau ramai lancar.

Dari pantau, arus lalulintas di sepanjang jalur Tol Cipali dari mulai KM 86 sampai 102 A terlihat ramai lancar. Berbeda dengan hari sebelumnya sempat terjadi kecamatan parah. Bahkan diberlakukan one way.

Sementara untuk kecepatan kendaraan pun diperkirakan 80-100 km/jam, bahkan sampai saat ini, pengunjung atau pemudik yang beristrahat di Rest Area 102A pun mulai lengah.

BACA JUGA:  Subang Kembali Raih WTP: Kang Rey Soroti Transparansi dan Perbaikan Sistem Keuangan

Kapolres Subang, AKBP. Sumarni, mengatakan bahwa, H – 3 arus lalulintas di ruas tol Cipali tepat nya di KM 102 600 masih lancar, dan belum terlihat ada kepadatan.

“Menjelang jum’atan Alhamdulillah arus lalulintas saat ini masih landai, bahkan kecepatan pun bisa di tempuh 80 Sampe 100 km/jam bahkan lebih,” AKBP. Sumarni.

Sementara, Kapolres Subang juga terus berpatroli untuk menyisir pemudik yang beristrahat di bahu jalan, tentunya agar tidak ada kemacetan di ruas tol CIPALI tersebut.

BACA JUGA:  Penyuluh Bersuara, Petani Terpukau! Pelatihan Public Speaking ala Warung Kopi 22.3 Subang

“Kami juga terus melakukan patroli, dan menyisir sepanjang ruas tol CIPALI, dari mulai KM 86 sampai KM 102, ya jangan sampai ada pusat atau titik kemacetan, yang di sebabkan oleh pemudik yang beristrahat di bahu jalan,” jelas Kapolres Subang.

Sementara itu, Pamen Asistensi Polres Subang, Dir PAM Obvit Polda Jabar, Kombes Pol. M. Hidayat terus melakukan patroli menyisir ruas TOL CIPALI, bahkan menurut nya sampai sebelum jumatan tidak ada kemacetan, bahkan di dua jalur Tol Cipali yang saat ini di berlakukan One way pun lancar.

BACA JUGA:  Juni 2025, Jalan Rusak di Subang Mulai Diperbaiki: “Pokokna Bakal Leucir!”

“Alhamdulillah saat ini tidak ada kemacetan, walau saat ini di berlakukan One way,” jelas Kombes Pol M. Hidayat.