harapanrakyat.com,- Simpan ganja seberat 1 ons, seorang pemuda di Garut, Jawa Barat, diringkus petugas kepolisian dari Polsek Leles.
Sebelum terciduk memiliki ganja, pelaku membuat onar di kampungnya. Usai diamankan, polisi mendapatkan barang bukti ganja setengah basah saat menggeledah rumahnya.
Nasib apes ini dialami pemuda berinisial DF, warga Kampung Taraju Desa Salamnunggal Kecamatan Leles Garut.
Akibat kepemilikan ganja, DF harus berurusan dengan pihak kepolisian Garut.
Baca juga: Lagi, Sebuah Rumah di Garut Ludes Terbakar Diduga Akibat Pembakaran Sampah
Sebelum daun haram itu ditemukan, DF berbuat onar karena mabuk parah, sehingga membuat gaduh masyarakat sekitar.
DF kemudian dilaporkan warga, karena rese, sehingga ia diintrogasi petugas, dan saat polisi ke rumah DF, meemukan ganja setengah basah di atas meja kamar.
“Sesampainya anggota Polsek Leles dan “DF” di rumahnya , anggota menemukan ganja sebanyak 1 (satu) ons dan biji ganja yang terbungkus plastik yang di simpan pelaku di atas meja ruangan tengah rumah,” kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Selasa (22/8/2023).
Atas kejadian tersebut anggota Polsek Leles Polres Garut segera mengamankan pelaku berikut barang bukti.
Penyidik reskrim Polsek Leles pun segera menyerahkan pelaku ke Satuan Reserse Narkoba Polres Garut untuk kebutuhan pengembangan.
“Sesuai intruksi pak kapolres, kita akan tindak tegas segala bentuk peredaran narkoba,” tutupnya. (pikpik/R8/HR Online/Editor Jujang)