Beranda Berita Nasional Sempat Jadi Persoalan, Pemerintah Klaim Sampah Tertahan di Kota Bandung Sudah Clear

Sempat Jadi Persoalan, Pemerintah Klaim Sampah Tertahan di Kota Bandung Sudah Clear

Maggotisasi-Sampah-Organik.jpg

harapanrakyat.com – Kabid Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Pemkot Bandung, Salman Faruq mengklaim sampah yang tertahan di Kota Bandung, Jawa Barat, sudah tidak ada. Mengingat pada 29 Desember 2023 lalu, sebanyak 2 ribu ton sampah masih tertahan.

Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bandung sudah memastikan sejak awal Januari 2024, masalah sampah yang tertahan tersebut telah selesai.

Selain itu, seluruh Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) di Kota Bandung telah stabil. Dengan demikian, pihaknya mengklaim, persoalan sampah di Kota Bandung sudah terkendali dan teratasi.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Baca Juga : Kurangi Timbunan Sampah Organik, Ini Imbauan Sekda Bandung!

“Sekarang sampah yang tertahan, kita lihat kondisinya semua sudah clear, termasuk TPS juga terkendali,” ungkapnya di Kota Bandung, Selasa (9/1/2024).

Walau demikian, ia menerangkan pekerjaan rumah yang belum selesai yakni sampah dari pasar tradisional. Pemkot Bandung, kata Salman, mendorong sejumlah pasar mendistribusikan sampahnya ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Gedebage.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Perumda pasar sudah bergerak dan nantinya mereka akan memulainya (distribusi sampah ke TPST Gedebage Kota Bandung). Kami sudah mengingatkan hal itu,” ujarnya.

Salman menjelaskan, hingga saat ini penanganan persoalan sampah makin terkendali karena peran masyarakat. Termasuk pengolahan sampah mandiri dari lingkup kewilayahan yang telah berjalan. Hal tersebut, seiring adanya program Kang Mpos kepada 20 persen kepala keluarga di Kota Bandung.

Selain itu, kata Salman, pengolahan sampah di TPST Gedebage pun saat ini sudah mulai berjalan, yakni 10-15 ton setiap harinya.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Baca Juga : Pemkot Bandung Perlu Terapkan Sanksi Tegas Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

“Untuk mengurangi sampah (organik) di Kota Bandung, magotisasi di kelurahan juga berjalan. Harapannya kedepan tidak ada sampah organik yang masuk ke TPA Sarimukti. Sementara ritase sudah mulai berkurang, yakni 107 ritase ke Sarimukti,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)