Beranda Berita Nasional Hendak Selundupkan Narkoba ke Rutan Kebonwaru Bandung, Dua Pengunjung Diamankan

Hendak Selundupkan Narkoba ke Rutan Kebonwaru Bandung, Dua Pengunjung Diamankan

Penyelundupan-Narkoba-ke-Rutan.jpeg

harapanrakyat.com – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Kota Bandung, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua penyelundup narkoba yang berperan sebagai pengunjung.

Dalam aksinya, dua penyelundup narkoba itu memasukan narkoba ke dalam kemasan pasta gigi. Dari penggagalan penyelundupan narkoba itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu, obat penenang, dan tembakau sintetis.

Kepala Rutan Kebonwaru, Suparman mengatakan, dua penyelundup itu mengaku keluarga salah satu tahanan. Meski demikian, Suparman tidak menjelaskan identitas dua penyelundup narkoba ke Rutan Kebonwaru itu.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Baca Juga : Kakak Beradik Pelaku Sodomi Bocah SD di Garut Ternyata Kembar

“Pengunjungnya ada dua orang. Identitas dua penyelundup narkoba ke rutan nanti kami sampaikan. Saat ini masih proses penyelidikan kepolisian,” kata Suparman di Rutan Kebonwaru Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/5/2023).

Kecurigaan petugas rutan, lanjut Suparman, saat petugas pemeriksaan melakukan penggeledahan barang pengunjung di pintu masuk rutan. Dalam pemeriksaan kepada dua pengunjung itu, petugas menemukan kemasan pasta gigi yang mencurigakan.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Dari hasil temuan barang mencurigakan itu, petugas rutan langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, terdapat 10 paket kecil yang kami duga berisi sabu-sabu, 10 butir obat penenang, dan satu batang tembakau sintetis,” tuturnya.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti barang haram selundupan, petugas pun menyita tiga unit telepon seluler milik dua pengunjung tersebut.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Baca Juga : Terjerat Korupsi, Mantan Kepala Desa Mekarwangi Bandung Barat Dituntut 5 Tahun

Suparman menegaskan, pihaknya akan memberi sanksi kepada tahanan yang akan dikunjungi dua penyelundup narkoba ke rutan itu karena dugaan keterlibatan penyelundupan tersebut.

“Untuk (tahanan yang dituju) itu pasti akan kami beri sanksi. Nanti masuk Register F. Untuk dua penyelundup narkoba ke dalam rutan, kami limpahkan ke kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suparman. (Ecep/R13/HR Online)