Kinerja Sekretariat DPRD Kabupaten Subang dan Pemerintah Kecamatan Pusakanagara mendapat sorotan tajam. Keduanya meraih predikat “Terkudet” atau paling kurang aktif dalam menanggapi aduan masyarakat melalui media sosial.
Temuan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Subang, Asep Nuroni, saat apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Subang, Senin (8/9/2025). Evaluasi dilakukan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan untuk periode 31 Juli hingga 31 Agustus 2025.
Menurut Asep Nuroni, total 754 aduan masyarakat masuk melalui akun media sosial resmi milik Pemkab Subang. “Dari 754 aduan ini, terlihat bagaimana perangkat daerah dan kecamatan merespons keluhan, kritik, maupun masukan warga,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar perangkat daerah sudah cukup responsif. Namun, ada yang masih perlu meningkatkan kecepatan tanggapan. “Ada yang sudah sangat responsif, tapi masih ada juga yang perlu ditingkatkan kecepatannya,” imbuh Asep yang akrab disapa Kang Asep.
Dalam evaluasi tersebut, predikat “Terngabret” atau paling cepat merespons diberikan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan ESDM serta Kecamatan Pabuaran. Sebaliknya, Sekretariat DPRD Subang dan Kecamatan Pusakanagara mendapat penilaian sebagai “Terkudet”.
Asep berharap pengumuman ini bisa menjadi dorongan agar seluruh jajaran Pemkab Subang lebih proaktif dan cepat tanggap dalam melayani masyarakat melalui platform digital.