Subang – Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., meninjau sekaligus menghadiri kegiatan penyerahan rekening bantuan bagi pedagang terdampak penertiban bangunan liar di Kecamatan Ciater. Acara berlangsung di Aula Pemda Subang, Rabu (13/8/2025), dan dilaksanakan oleh Bank BJB Cabang Subang.
Bantuan ini merupakan amanat Gubernur Jawa Barat untuk penguatan ekonomi masyarakat yang terkena dampak penertiban bangunan liar. Penerima berasal dari Desa Cisaat, Desa Palasari, dan Desa Ciater.
“Ini adalah hak Bapak Ibu, dan penyaluran dilakukan dalam bentuk rekening BJB agar lebih aman,” ujar Kang Asep. Ia juga menekankan pentingnya ketertiban selama proses penyerahan rekening.
Dalam keterangannya, Kang Asep menjelaskan bahwa pendataan dilakukan secara ketat, termasuk verifikasi kepemilikan bangunan melalui KTP dan surat keterangan desa, untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Ia turut mengapresiasi masyarakat yang telah mendukung penertiban demi keindahan dan ketertiban lingkungan.
Turut hadir Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Subang, Bambang Suhendar, S.IP., Sekretaris Satpol PP, dan jajaran terkait.