Beranda Berita Nasional Sejarah Hotel Sultan GBK, Dulu Dikelola Swasta Kini Diambil Alih Negara

Sejarah Hotel Sultan GBK, Dulu Dikelola Swasta Kini Diambil Alih Negara

Sejarah-Hotel-Sultan-GBK-Dulu-Dikelola-Swasta-Kini-Diambil-Alih-Negara.jpg

harapanrakyat.com,- Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah memasang spanduk peringatan di Hotel Sultan, Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Hal ini menandai berakhirnya Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan yang berdiri di atas lahan Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno.

Sebagai fakta penting, Kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno, kini telah resmi kembali menjadi milik negara.

Setelah status Hak Guna Bangunan (HGB), yang sebelumnya dimiliki PT Indobuildco berakhir. Namun, sengketa kepemilikan antara pengusaha Pontjo Sutowo dan pemerintah belum berakhir, membawa kontroversi baru dalam sejarah panjang hotel ini.

Dalam upaya memastikan pengosongan lahan, PPKGBK telah memberikan pengumuman kepada PT Indobuild Co, yang dimiliki oleh Pontjo Sutowo. Bahwa, tenggat waktu untuk mengosongkan lahan di Blok 15 telah berakhir pada 29 September 2023.

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

Direktur Utama PPK GBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menekankan pentingnya kerjasama antara pihak Indobuildco dan manajemen Hotel Sultan untuk memenuhi kewajibannya.

Pemerintah telah menyiapkan rencana induk pengembangan kawasan GBK untuk menjadikannya kawasan terintegrasi dan modern dengan standar internasional. Rencana ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan dari berbagai aspek. Termasuk lingkungan, sosial, ekonomi, dan budaya.

Baca juga: Sejarah Taman Mini Indonesia Indah, Mega Proyek Tien Soeharto

Sejarah Hotel Sultan di GBK

Sejarah Hotel Sultan bermula pada tahun 1971 ketika mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, mengajukan permintaan kepada Pertamina untuk membangun hotel. Tujuannya, sebagai tempat tinggal tuan rumah konferensi pariwisata se-Asia Pasifik.

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series di Sirkuit Gery Mang

Dengan berbagai pertimbangan, permintaan tersebut disetujui oleh Direktur Utama Pertamina, Ibnu Sutowo. Namun, pada saat hotel sudah berdiri, terungkap bahwa PT Indobuild Co adalah perusahaan swasta milik keluarga Ibnu Sutowo. Bukan anak perusahaan Pertamina, seperti yang diyakini banyak pihak.

Sengketa kepemilikan Hotel Sultan telah menjadi kontroversi sejak awal 1970-an. Keputusan pemerintah Orde Baru untuk memperbolehkan PT Indobuild Co mengelola hotel dan memberi Hak Guna Bangunan selama 30 tahun semakin memanaskan permasalahan ini.

Pontjo Sutowo, yang dianggap sebagai figur “Untouchable man” pada masa Orde Baru, memegang kendali atas hotel ini. Meskipun diberhentikan secara hormat oleh Presiden Soeharto, pengaruh keluarga Sutowo masih terasa kuat. Pertempuran antara pemerintah dan Indobuildco untuk merebut kembali kepemilikan Hotel Sultan berlanjut hingga kini.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dengan berakhirnya HGB pada tahun 2023, ini menjadi momentum penting dalam pertempuran hukum yang berkelanjutan. Harapan besar terletak pada transformasi kawasan GBK menjadi kawasan terdepan dengan manfaat yang luas bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Dengan demikian, Hotel Sultan menjadi saksi bisu dari sejarah panjang dan kontroversi dalam kepemilikan dan pengelolaannya, masa depannya kini bergantung pada bagaimana rencana induk pengembangan kawasan GBK direalisasikan untuk kesejahteraan bersama. (R8/HR Online/Editor Jujang)