harapanrakyat.com – Sebanyak 4.427.706 keluarga penerima manfaat (KPM) di Jawa Barat, tercatat sebagai penerima bantuan pangan dari pemerintah pusat.
Terdapat dua jenis bantuan pangan untuk KPM tersebut, yakni bantuan pangan beras serta bantuan daging dan telur. Sasaran penyaluran bantuan beras perdana ini adalah 1.676 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kadinsos Jawa Barat Dodo Suhendar mengatakan, dalam 14 hari ke depan penyaluran bantuan pangan beras tahap pertama dapat tersalurkan di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Beras ini merupakan bantuan tambahan bagi penerima PKH dan BPNT. Selama periode Maret hingga Mei 2023, penerima akan memperoleh 10 kilogram setiap bulannya,” ungkapnya, Jumat (7/4/2023).
Baca Juga : 9 Daerah di Jabar Belum Lolos Syarat Kesehatan Urusan BAB
Adapun bantuan pangan daging dan telur untuk KPM, lanjut Dodo, penerima akan memperoleh 1 kilogram daging dan 10 butir telur. Penyaluran bantuan daging dan telur ini selama periode April hingga Juni 2023.
“Penerima bantuan pangan daging dan telur ini merupakan keluarga yang berisiko tengkes atau stunting,” ungkap Dodo.
Sebagian sasaran, kata Dodo, merupakan data irisan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) untuk 17 daerah di Jawa Barat yang mengalami kemiskinan ekstrem.
Ddo juga menegaskan, apabila ada gangguan atau kendala tertentu dalam penyaluran bantuan pangan ini, Dodo meminta para penerima manfaat untuk segera menemui aparat desa.
“Semoga bantuan pangan untuk KPM ini, dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat menghadapi Hari Raya Idulfitri,” ungkap Dodo. (Atep/R13/HR Online/Editor-Ecep)