Beranda Berita Subang Satpoldam Subang Imbau Warga Tak Beli Rokok Ilegal

Satpoldam Subang Imbau Warga Tak Beli Rokok Ilegal

suarasubang.com – Warga Subang Dihimbau supaya tidak membeli rokok ilegal. Pasalnya, dalam waktu dekat Satpoldam Subang tengah melakukan sosialisasi dan bakal melakukan penertiban rokok tanpa cukai.

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Kabupaten Subang gencar mensosialisasikan pencegahan peredaran rokok tanpa cukai alias illegal di masyarakat.

Satpoldam Subang menghimbau warga agar berpartisipasi aktip dengan cara tidak membeli rokok yang tak memiliki pita cukai.

BACA JUGA:  Pelantikan Anggota DPRD Subang Periode 2024-2029: Wajah Baru Dominasi

“Masyarakat dihimbau tidak membeli rokok rokok tanpa pita cukai atau ilegal,” ujar Kepala Satpoldam Subang, Indri Tandia, kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Indri menyebut, selain merugikan negara, rokok tanpa cukai juga dinilai berpotensi membahayakan karena kandungannya tidak diketahui.

“Rokok tanpa cukai ini merugikan negara dan berbahaya karena tidak diketahui kandungan-kandungan didalamnya. Karena itu dimohon kepada seluruh warga agar tidak membeli rokok rokok tersebut,”katanya.

BACA JUGA:  Penyuluh Pertanian dari Kabupaten Subang Raih Penghargaan Penyuluh Pertanian Teladan Nasional 2024 dari Kementan

Selain itu, Indri mengaku pihaknya telah memasang baligo himbauan di tiga puluh kecamatan di Subang.

“Untuk menertibkan rokok ilegal, ada beberapa langkah yang kita lakukan. Pertama kita lakukan sosialisasi dan operasi penegakan peraturan terkait rokok ilegalilegal,” jelasnya.