Beranda Berita Nasional Satpol PP Robohkan Rumah di NTT, Warga Menangis Minta Tolong ke Presiden

Satpol PP Robohkan Rumah di NTT, Warga Menangis Minta Tolong ke Presiden

Satpol-PP-Robohkan-Rumah-di-NTT-Warga-Menangis-Minta-Tolong-ke-Presiden.jpg

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merobohkan 12 rumah atau bangunan, Kamis (20/10/2022). Bangunan tersebut berada di Desa Linamnutu, Amanuban Selatan, Timor Tengah, NTT.

Penertiban dilakukan terhadap 19 kepala keluarga, yang sebelumnya menolak untuk dibangun tempat tinggal sementara di Kawasan Besipae.

Momen itu menjadi sorotan publik sekaligus mengundang rasa iba, yaitu ketika sebuah tayangan memperlihatkan beberapa warga menangis atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Mesin Rebus Pabrik Kelapa Sawit di Bengkulu Meledak, 2 Tewas

Seperti terlihat dalam media sosial Instagram @memomedsos. Akun tersebut membagikan videonya pada Sabtu (22/10/2022).

Jeritan Warga saat Satpol PP NTT Robohkan Rumah

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT membangun sebanyak 12 rumah dari 19 yang ada di kawasan lahan Besipae, Desa Linamnutu. Namun setelah itu, Pemprov NTT malah merobohkan bangunan tersebut.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Mirisnya lagi, dalam video yang viral itu, terlihat beberapa warga termasuk anak-anak berlindung di bawah bangunan yang tak layak huni pasca rumahnya dirobohkan. Mereka berlindung untuk sekedar berteduh saat hujan sedang mengguyur.

Bahkan terlihat seorang pria bernama Daud Selan, ia nampak menangis menyaksikan keadaan yang yang terjadi di lokasi, pasca Satpol PP NTT merobohkan sejumlah rumah.

Baca Juga: Siswa SMAN 1 Turen Malang Demo Minta Kepsek Mundur, Kenapa?

Selain itu, dalam narasi terdengar meminta tolong kepada Presiden RI, Joko Widodo, untuk melihat suasana memilukan tersebut.

“Kami dibiarkan basah-basahan seperti ini pak. Dimanakah tanggung jawab di negara Indonesia ini pak? Lihatlah kami semua, tolonglah,” keluhnya seraya menangis.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Tanggapan Pemprov NTT

Pemprov Nusa Tenggara Timur melalui Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah, Alex Lumba pun menanggapi perihal Satpol PP robohkan rumah di Desa Linamnutu.

Alex Lumba mengatakan, bahwa penertiban ini pihaknya lakukan dengan adanya kesepakatan dari awal.

Namun, katanya, beberapa warga Desa Linamtu tidak menerima kebijakan tersebut. “Sehingga memaksa pihaknya untuk melakukan secara tegas,” katanya Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga: Malaysia Sebut Acara Pernikahan di Indonesia Tak Etis, Netizen: Iri Bilang Boss

Lanjut menuturkan, jumlah total rumah yang ada di kawasan tersebut sekitar 37 kepala keluarga. Dan 19 kepala keluarga menerima untuk pindah ke lain tempat.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Namun 18 kepala keluarga lainnya enggan untuk berpindah tempat dan meninggalkan lokasi tersebut,” tuturnya.

Alex berujar, Satpol PP robohkan atau melakukan pembongkaran pada 12 rumah itu, dasarnya dari sertifikat kepemilikan lahan Besipae sekira 3.780 hektar adalah milik Provinsi NTT.

“Hal itu kita lakukan, karena masyarakat setempat menghalangi program yang pemerintah lakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa keberadaan warga termasuk ilegal. Maka dari itu, pihaknya bersepakat untuk bertindak paksa. Kemudian, Satpol PP merobohkan rumah tersebut yang para penduduk bangun secara liar.

“Keberadaan mereka itu ilegal. Mending kita pangkas dari akarnya langsung, termasuk melakukan pembongkaran rumah yang mereka tempati,” tutup Alex. (Revi/R5/HR-Online/Editor-Adi)