Beranda Berita Subang Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Amankan Terduga Pengedar Obat Berbahaya

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Amankan Terduga Pengedar Obat Berbahaya

IMG_20230215_191857.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUKABUMI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan VA (27), terduga penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa izin edar di Jalan Lingkar Selatan Baros Kota Sukabumi, Selasa (14/2/2023) sore.

Dari tangan VA, Polisi berhasil mengamankan 500 butir obat-obatan jenis Tramadol HCI dan Satu unit telepon genggam.

Kepada petugas, VA mengaku membeli barang tersebut secara online dari salah satu market place untuk dijual dan diedarkan kembali di wilayah Sukabumi.

BACA JUGA:  DPRD Subang Didesak Bangun Monumen untuk Bupati Pertama dan Kedua

Atas perbuatannya, VA terancam pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) Subsider pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat.

BACA JUGA:  Dahana Gelar Khitanan Massal, Hadirkan Kebahagiaan untuk Masyarakat Subang

“Alhamdulilah, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tepatnya hari Selasa kemarin, kami berhasil mengungkap dan menangkap terduga penyalahgunaan obat-obatan tanpa ijin edar beserta barang bukti obat-obatan jenis Tramadol HCI sebanyak 500 butir,” ujar Akp Yudi kepada awak media, Rabu (15/2/2023).

“Tentunya pengungkapan ini sangat bagus sehingga bisa mencegah peredaran sediaan farmasi tanpa ijin yang tentunya sangat berbahaya bagi yang mengkonsumsi,” sambungnya.

BACA JUGA:  Dapur SPPG Polres Subang Segera Rampung, Siap Sajikan 4000 Porsi Makan Bergizi Gratis Setiap Hari

“Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari narkoba maupun obat-obatan tanpa ijin edar. Mari sama-sama kita wujudkan Kota Sukabumi ini menjadi kota yang disiplin dan zero Narkoba.” pungkasnya. (Eka Lesmana)