Beranda Berita Subang Samsat Subang Gencar Razia Pajak Kendaraan, Ratusan Pengendara Terjaring

Samsat Subang Gencar Razia Pajak Kendaraan, Ratusan Pengendara Terjaring

Samsat Subang Gencar Razia Pajak Kendaraan, Ratusan Pengendara Terjaring
Foto: jabartrust.com

Subang – Tingginya angka kendaraan yang belum memperpanjang pajak di Kabupaten Subang mendorong Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Subang menggelar razia pajak kendaraan bermotor pada 11-13 Februari 2025. Razia ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk Sembung, Subang Kota, Rawabadak, dan Pagaden.

Dari total sekitar 435.000 kendaraan bermotor di Subang, tercatat 132.000 unit masuk kategori kendaraan tidak mendaftar ulang (KTMDU). Untuk menekan angka tersebut, Samsat Subang bekerja sama dengan Dispenda Kabupaten Subang, Polres Subang, Jasa Raharja, dan Polisi Militer dalam pelaksanaan razia ini.

BACA JUGA:  Viral: Permintaan Maaf Andi Gondrong Kepada Dedi Mulyadi

Edukasi dan Kemudahan Pembayaran di Lokasi

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang, Lovita Adriana Rosa, menegaskan bahwa razia ini bertujuan tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan.

“Dalam razia ini, pengendara yang terjaring dapat langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi pemeriksaan,” ujar Lovita pada Rabu (12/2/2025).

Ia juga menekankan bahwa pajak kendaraan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat, termasuk pembangunan daerah melalui Opsen pajak kendaraan. Untuk mempermudah masyarakat, Samsat Subang turut mensosialisasikan e-Samsat, layanan pembayaran pajak digital yang bisa diakses melalui aplikasi Sambara di Sapawarga, Signal, toko daring, dan BumDes.

BACA JUGA:  DAHANA Perkuat Komitmen Anti-Penyuapan melalui Audit Surveillance SMAP

Ratusan Kendaraan Terjaring, Puluhan Juta Rupiah Terkumpul

Dalam dua hari pelaksanaan razia, ratusan kendaraan terjaring karena belum membayar pajak.

“Sebanyak 410 kendaraan kami periksa masa berlaku pajaknya. Dari jumlah tersebut, 183 kendaraan kedapatan menunggak pajak, sementara 110 pemilik kendaraan langsung membayar di tempat dengan total nilai mencapai lebih dari Rp42 juta,” jelas Lovita.

BACA JUGA:  Pj Bupati Subang Tegaskan Efisiensi Anggaran dan Pelayanan Publik Bebas Pungli

Ia juga mengakui bahwa berbagai alasan menjadi penyebab keterlambatan pembayaran pajak kendaraan, seperti BPKB masih di leasing, kelupaan, kendala ekonomi, hingga keterbatasan waktu.

Harapan Samsat Subang: Kepatuhan Pajak Meningkat

Dengan adanya razia ini, Samsat Subang berharap tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat.

“Target kami adalah seluruh kendaraan yang menunggak pajak bisa teridentifikasi, dan kami mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraannya tepat waktu,” tutup Lovita.