harapanrakyat.com – Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih dalam rangka hari ulang tahun Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia (RI).
Mengingat pengibaran bendera merah putih menjadi simbol partisipasi masyarakat, dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan RI.
Hal tersebut, berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-523/M/S/TU.00.04/06/2023. Tema pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun ini adalah Terus Melaju untuk Indonesia Maju.
“Jadi sesuai dengan surat edaran, maka seluruh ASN dan masyarakat, mulai 1-31 Agustus kita wajibkan mengibarkan bendera satu tiang penuh,” ungkapnya di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/8/2023).
Baca Juga : Komisi V DPRD Jabar Dorong Audit Pelanggaran PPDB
Ia juga mengingatkan kepada seluruh ASN Pemkot Bandung untuk mengajak masyarakat, terutama di lingkungan tempat tinggalnya untuk bersama mengibarkan bendera merah putih.
“Pemerintah kota hari ini di depan kantor walikota kita kibarkan bendera satu bulan penuh. Saya minta para ASN di Lingkungan Pemkot Bandung, agar masyarakat semua mengibarkan bendera,” tuturnya.
Penggunaan logo HUT Kemerdekaan ke-78 RI bisa dimaksimalkan ke dalam berbagai bentuk media. Seperti tampilan situs, media sosial. dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan, produk, souvenir, media publikasi cetak, dan lainnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)