Beranda Berita Nasional Rutan Bandung Segera Proses Pemindahan Herry Wirawan

Rutan Bandung Segera Proses Pemindahan Herry Wirawan

Karutan-Bandung-Suparman.jpeg

harapanrakyat.com,- Setelah menerima salinan putusan vonis mati terhadap terpidana Herry Wirawan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung, Jawa Barat, siap memproses pemindahan Herry ke lembaga pemasyarakatan.

Sebagai informasi, Herry Wirawan mendapat vonis hukuman mati sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) setelah menolak kasasi terpidana.

Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman mengatakan, Herry berada di rutan sejak November 2021. Setelah putusan MA keluar, pihak Rutan Kelas I Bandung segera memindahkan Herry ke lapas dalam waktu dekat ini.

Baca Juga : Kasus Perkosaan Santri Garut, Kuasa Hukum Korban Tunggu Eksekusi Mati Herry Wirawan

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

“Hari ini kami baru menerima salinan putusan dari MA, terkait vonis Herry Wirawan. Dengan diterimanya berkas ini, maka kami akan melakukan proses pemindahan terhadap kepada yang bersangkutan,” ungkap Suparman di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (9/1/2023).

Proses pemindahan Herry, lanjut Suparman, termasuk lokasi lapas untuk pemindahan Herry, akan dilakukan sesuai keputusan dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

“Nanti setelah kami koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, akan kita putuskan pemindahannya ke mana. Apakah lapas di Jawa Barat atau di luar Jawa Barat, ” ungkapnya.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Suparman memastikan, akan menginformasikan kembali kepada media jika ada perkembangan tentang vonis mati Herry Wirawan.

Baca Juga : Herry Wirawan Divonis Mati, Gubernur Jabar: Hormati Putusan Pengadilan

“Nanti kami informasikan kembali ke rekan media, ” tutur Suparman.

Keluarga Jenguk Herry Wirawan

Sementara itu, keluarga terpidana mati Herry Wirawan pada Senin (9/1/2023) menjenguk kondisi Herry di Rutan Kelas I Bandung. Herry merupakan terpidana dalam kasus pemerkosaan kepada 13 anak perempuan di bawah umur.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

“Tadi pagi orang tua Herry datang menjenguk. Kita pertemukan dengan Herry. Yang datang ke Rutan ayah dan ibunya. Secara fisik, kondisi Herry dalam keadaan sehat meskipun saat ini Herry tidak banyak bicara, ” ungkap Suparman.

Suparman memastikan, saat ini Herry masih mengikuti pembinaan pihak Rutan Bandung secara rutin.

“Masih ikut pembinaan dan ikut shalat berjamaah bahkan mengaji bersama warga binaan lainnya. Herry juga ikut mengajar mengaji kepada warga binaan lainnya juga, ” ucap Suparman. (Ecep/R13/HR-Online)