harapanrakyat.com,- Saat ditinggal pergi, rumah semi permanen milik lansia di Kecamatan Pamarican, tepatnya Desa Sukahurip, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, nyaris ludes terbakar, pada Selasa (26/09/2023) malam.
Kejadian terbakarnya rumah milik Manisem (65), lansia warga Dusun Kertajaya, RT 25/11, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican itu pertama kali diketahui oleh tetangganya yang kebetulan lewat ke rumah tersebut.
Saat itu api sudah terlihat membesar dan membakar bagian kamar rumah Manisem yang berdindingkan bilik (anyaman bambu).
Sontak saja warga sekitar pun langsung berdatangan ketika mendengar teriakan warga yang meminta tolong adanya kebakaran rumah.
Petugas Damkar Pos WMK Banjarsari Dikri Nur mengatakan, kejadian terbakarnya rumah semi permanen milik lansia di Pamarican itu terjadi sekitar pukul 19:47 WIB.
Baca Juga: Rumah Cucu di Rancah Ciamis Ludes Terbakar saat Ditinggal ke Rumah Ortu
“Lagi-lagi kejadian kebakaran ini tidak ada laporan ke Pos WMK. Kami itu kembali mendapatkan laporan saat api sudah berhasil dipadamkan oleh warga,” katanya.
Lanjut Dikri, setelah adanya laporan yang masuk, pihaknya langsung bergegas ke lokasi untuk melakukan pendataan.
“Dari hasil keterangan pemilik rumah, bagian kamar yang terbakar itu tidak terpasang jalur kabel listrik. Begitupun tungku dapur dalam jarak yang lumayan jauh. Sehingga tidak ada yang mengetahui dari apa sumber api itu berasal,” terangnya.
Akibat dari kejadian kebakaran tersebut, kamar rumah korban yang berukuran 3×4 meter hangus terbakar.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun pemilik rumah alami kerugian sekitar 5 juta rupiah. Karena selain dinding yang hangus, kasur serta barang lainnya yang ada di kamar ludes terbakar,” jelasnya. (Suherman/R3/HR-Online/Editor: Eva)