Beranda Berita Nasional Rumah Kuno di Cimari Ciamis Berusia 100 Tahun Masih Kokoh, Ternyata Pernah...

Rumah Kuno di Cimari Ciamis Berusia 100 Tahun Masih Kokoh, Ternyata Pernah Jadi Markas Belanda

Rumah-Kuno-di-Cimari-Ciamis.jpg

harapanrakyat.com – Di Kabupaten Ciamis ternyata masih terdapat bangunan rumah kuno, salah satunya di Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng. Ada 5 bangunan rumah kuno yang usianya lebih dari 100 tahun, namun kontruksi bangunan masih kokoh dan sangat terawat.

Tidak hanya itu, ada salah satu rumah di Dusun Desa Kulon, Desa Cimari ini yang pernah menjadi markas tentara Belanda pada zaman penjajahan.

Kepala Desa Cimari, Ricy Aryana mengatakan, di Desa Cimari ini terdapat 5 bangunan rumah kuno yang memiliki arsitektur dengan motif seperti bangunan Eropa. Kondisinya masih terawat, bahkan konstruksi bangunannya juga sejak dulu masih tetap sama, hanya ada perawatan pada bagian warna catnya saja.

“Iya ada 5 rumah kuno, itu usianya ada yang lebih dari 100 tahun. Namun untuk konstruksinya masih sama seperti dulu tidak ada perubahan. Paling yang berubah itu cuma catnya saja yang lainnya masih tetap sama,” katanya, Sabtu (3/6/2023).

Rumah Kuno di Cimari Ciamis Milik Pribadi

Menurut Riky, kelima rumah kuno tersebut rinciannya, satu rumah milik pasangan H. Mh Machdi dan Hj Juhana yang ditandai dengan tulisan pada dinding dengan tahun 1901.

Kemudian tiga rumah kuno lainnya milik anak dan cucu H. Mh Machdi dan Hj Jugana di Dusun Desa Kulon. Terakhir, satu rumah lagi milik Juragan Demang Karnabrata di Dusun Ranjirata.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli
Salah satu rumah kuno di Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis yang masih kokoh berdiri. Foto: Feri/HR

“Kalau H. Mh Machdi itu merupakan warga biasa, itu rumahnya dulu pernah dijadikan markas tentara Belanda. Kini rumahnya kosong karena keluarganya berada di Bandung. Tapi kalau hari raya Lebaran mereka suka datang dan mengisi rumah tersebut,” tuturnya.

Baca Juga: Melihat Terowongan Air Mak Rodiah 140 Meter di Ciamis yang Pernah Raih Kalpataru

“Sedangkan untuk rumah milik Juragan Demang Karnabrata ini adalah rumah yang paling pertama berdiri di Desa Cimari jadi paling tua. Juragan Demang ini juga adalah Kepala Desa Cimari pertama. Kini rumahnya masih kokoh, keluarganya juga masih ada, tapi hanya setahun sekali datang ke rumah tersebut,” tambahnya.

Ricy menambahkan, untuk pemeliharaannya itu masih sama keluarga. Ini menjadi motivasi bagi pihak desa Cimari Ciamis untuk mengelola dan mendata secara detail tentang sejarah rumah kuno peninggalan Belanda tersebut.

“Karena ini merupakan warisan leluhur, warisan budaya, mudah-mudahan saja ini bisa bertahan dan diketahui khalayak. Bagaimana sih bangunan ini? Karena sampai sekarang belum ada renovasi dan sebagainya terhadap rumah-rumah kuno tersebut,” terangnya.

Penggiat Budaya: Banyak Rumah Kuno di Ciamis

Sementara itu, Penggiat Budaya Ciamis, Ilham Purwa mengatakan, keberadaan rumah kuno yang dibangun pada masa kolonial di Kabupaten Ciamis itu terbilang banyak. Rumah kuno yang terdata sekitar 20 rumah lebih. Pendataan rumah kuno tersebut mulai dari spesifikasi bangunan hingga status rumah apakah milik pribadi atau umum.

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

“Bangunan pribadi itu yang berbentuk bangunan rumah yang sekarang fungsionalnya sebagai rumah pribadi, sedangkan bangunan publish biasanya itu merupakan gedung atau pabrik. Sekarang rata-rata yang bangunannya publish itu terbengkalai atau kurang perhatian, tapi yang statusnya pribadi rata-rata terpelihara karena ada penghuninya yang memelihara,” katanya.

Rumah Kuno di Cimari Ciamis
Rumah kuno di Cimari Ciamis yang dibangun pada masa kolonial Belanda. Foto: Feri/HR

Menurut Ilham, sebaran bangunan-bangunan rumah kuno itu berada di titik-titik sentral ketika masa kolonial, contohnya di wilayah Maleber, Cimari dan pusat Kota Ciamis.

“Kenapa di Maleber, karena dulu pada masa tahun 1800 awal, era Bupati Adipati Adikusuma Ciamis Utara itu masuk pada residenan Cirebon. Nah barulah kesini-kesininya masuk Ciamis dan notabane dulu itu masih Kabupaten Galuh,” tuturnya.

Ilham menambahkan, Cimari, Wanasigra dan Cikoneng itu dulunya adalah wilayah perindustrian. Dulu sentralnya batik, rempah-rempah dan bahkan sampai sekarang identik dengan perindustrian seperti kerupuk dan komoditi lainnya. Maka di titik-titik itulah banyak ditemui bangunan kolonial.

“Saya berharap bangunan kolonial ini dapat terpelihara baik oleh pribadi maupun pemerintah. Karena beberapa bangunan kolonial memiliki nilai sejarah yang memang tidak bisa diukur oleh finansial. Oleh karena itu harus bisa dilestarikan dan dirawat untuk menyampaikan sejarah ke generasi selanjutnya,” tegasnya.

Rumah Kuno di Cimari Ciamis Aset yang Harus Dipelihara

Muharam Ahmad Zajuli selaku Kabid Kebudayaan pada Disbudpora Ciamis mengatakan, keberadaan bangunan-bangunan rumah kuno di Cimari merupakan aset yang tetap terpelihara dan bisa dipelihara.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

“Artinya dari sisi struktur tidak membahayakan, kemudian dari sisi struktur juga bisa kita pertahankan keberadaannya dimana itu merupakan salah satu langkah-langkah kami dalam amanat UU nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya,” katanya.

Menurutnya, selama ini Pemerintah Kabupaten Ciamis sedang melakukan inventarisasi tentang benda-benda atau situs cagar budaya.

Salah satunya Disbudpora Ciamis telah menginventarisir jumlah situs. Selanjutnya Disbudpora Ciamis akan menginventarisir benda cagar budaya atau benda yang diduga cagar budaya.

“Karena ini merupakan tanggung jawab kita, tanggung jawab pemerintah dan negara. Bahwa bangunan kuno atau situs yang ada di kita itu perlu dikelola oleh masyarakat untuk dilindungi, untuk dikembangkan dan dimanfaatkan sebagai benda cagar budaya,” tuturnya.

Terkait banyaknya rumah kuno di Ciamis, Muharam mengajak kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga dan memelihara bangunan tersebut.

“Kepemilikan memang milik mereka, mau digimana kan itu tergantung yang punya. Namun kita mengajak untuk menjaga, melindungi dan memeliharanya dengan baik,” terangnya.

“Karena nantinya juga bisa dikembangkan seperti pengetahuan seperti sejarahnya atau heritage, dan untuk bisnis juga bisa seperti cafe, dan foto prewedding dan lain-lainnya,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)