suarasubang.com – Ketua DPD NasDem Subang, Eep Hidayat, melaporkan KPU Subang ke Bawaslu terkait Pungutan Suara Lanjutan (PSL) di TPS 08 Desa Kalijati Timur, Kecamatan Kalijati, Subang pada Senin, 19 Februari 2024.
Eep Hidayat mencurigai adanya pelanggaran etik dan administrasi selama pemungutan suara pada Pemilu 2024.
Mantan Bupati Subang, Eep Hidayat, menyoroti kejanggalan, termasuk pemindahan lokasi PSL dari TPS 08 ke TPS 09 tanpa pemberitahuan resmi oleh KPU Subang.
Hingga saat ini, Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi belum memberikan respon atau pernyataan resmi terkait laporan tersebut..
Situasi ini menyoroti dinamika Pemilu 2024 di Subang dan tuntutan transparansi dalam pelaksanaannya.