Jumat siang, 11 Juli 2025 – Subang—sebuah hari yang tampaknya biasa saja, tapi tidak untuk Polres Subang. Di lantai empat Aula Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, suasana mendadak sakral dan penuh khidmat. Bukan karena sedang ada ujian CPNS, melainkan karena momen sakral Serah Terima Jabatan (sertijab) Kapolres Subang sedang berlangsung!
Tepat pukul 13.00 WIB, acara digelar dengan rapi, tertib, dan tentu saja tanpa drama. Semua yang hadir tampak seperti barisan pasukan yang baru saja disetrika: licin, disiplin, dan tenang.
Sertijab ini bukan dadakan seperti tugas mendadak dari guru matematika. Ia adalah hasil turunan sah dari Surat Telegram Kapolri Nomor: KEP/927/VI/2025 tertanggal 24 Juni 2025. Surat sakti ini mengatur mutasi dan promosi perwira Polri seantero Polda Jawa Barat.
Lalu siapa saja yang terlibat dalam prosesi penuh wibawa ini?
Pertama, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H.—sang mantan Kapolres Subang—yang kini melaju mulus ke posisi Wadirlantas Polda Metro Jaya. Perjalanan kariernya seperti jalur tol, mulus tanpa hambatan.
Selanjutnya, panggung disambut sosok baru dengan gelar akademik panjang bak nama Wi-Fi tetangga: AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D. Beliau sebelumnya menjabat sebagai Kanit 5 Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Kini, beliau resmi menjabat sebagai Kapolres Subang yang baru. Bukan hanya polisi, tapi juga akademisi. Kombinasi antara Intel dan Intelek. Mantap!
Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat, didampingi para Pejabat Utama Polda Jabar, serta para Kapolres dari wilayah Polda Jabar lainnya. Semua hadir, semua rapi, semua ikut sertijab sesuai ketetapan mutasi. Lengkap, seperti nasi padang dengan rendang.
Dengan tongkat estafet kepemimpinan telah berpindah tangan, harapannya tentu tak main-main: kepemimpinan baru ini diharapkan bisa terus menjaga sinergi dan dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Subang. Karena bagaimanapun, kamtibmas itu penting, bahkan lebih penting daripada sinyal Wi-Fi saat zoom meeting.