Beranda Berita Nasional Rencana Reaktivasi Jalur Kereta Api Banjar-Pangandaran, Pemkot Usulkan Stasiun Baru

Rencana Reaktivasi Jalur Kereta Api Banjar-Pangandaran, Pemkot Usulkan Stasiun Baru

IMG_20230216_212431_pDM7fiHx14_IShE1P4q1h.jpeg

harapanrakyat.com,- Rencana reaktivasi jalur kereta api relasi Banjar-Pangandaran kini mulai kembali dibahas. Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, berencana mengusulkan pembangunan stasiun baru.

Rencana pembangunan stasiun baru tersebut bertujuan untuk menghidupkan roda perekonomian di Kota Banjar.

Kepala Bappelitbangda Kota Banjar Soni Harison mengatakan saat ini rencana reaktivasi jalur kereta api relasi Banjar-Pangandaran tersebut masih dalam tahap Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan.

BACA JUGA:  Skandal Mafia Tanah PT Vinfast: Kejari Subang Tahan Kades dan 4 Aparat Desa

“Rencana reaktivasi itu sekarang masih proses study kelayakan. Kalau pun nanti jadi, kita akan mengusulkan pembangunan stasiun baru,” kata Soni Harison, Kamis (16/2/2023).

Menurutnya, jika tidak membangun stasiun baru maka Kota Banjar, hanya akan jadi tempat melintas penumpang saja. Sehingga tidak akan ada perputaran ekonomi.

“Karena kalau tidak bangun stasiun baru, Banjar cuma jadi lintasan saja. Tidak ada perputaran ekonomi, masa kita cuma jadi penonton. Tapi kita juga harus bisa menyediakan berbagai fasilitas yang memadai,” terangnya.

BACA JUGA:  Jalanan Subang Mirip Kolam Lele, KDM Senggol Bupati Reynaldi: "Kebut Pak Rey!"

Baca Juga: 2 Rumah Warga Tertimpa Pohon Tumbang saat Hujan Deras di Banjar

Pemkot Banjar mengusulkan pembangunan stasiun baru tersebut di sekitar wilayah Sukarame apabila reaktivasi jalur kereta api itu jadi.

“Tapi itu tadi kita lihat dulu studi kelayakannya seperti apa,” jelasnya.

Terpisah, Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Mahendro Trang Bawono menyampaikan, rencana reaktivasi jalur kereta api relasi Banjar-Pangandaran tersebut merupakan kewenangan dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA:  Nyawa Murah di Balik Botol Oplosan: Simbol Kegagalan Preventif Aparat

“Kami (PT KAI) dalam hal ini hanya sebagai operator sarana kereta api saja. Nanti kalau sudah beres pengerjaannya baru diserahkan ke PT KAI,” pungkasnya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)