Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menegaskan bahwa rencana pembangunan mall di Subang harus segera terealisasi. Beliau menyampaikan komitmen tersebut usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD pada Jumat (06/03/2026). Bersama Wakil Bupati H. Agus Masykur Rosyadi, pemerintah daerah kini berupaya mempercantik wajah kota melalui rencana penataan kawasan perkotaan yang sedang dikaji.
Kolaborasi Strategis dan Syarat Relokasi
Pemerintah Kabupaten Subang terus mendorong PT Subang Sejahtera agar proyek besar ini dapat terwujud dalam waktu dekat. Kang Rey menyatakan bahwa lahan untuk area tersebut sudah diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan milik daerah. Meskipun mendukung penuh rencana tersebut, beliau menetapkan syarat krusial bagi pihak pengembang sebelum konstruksi dimulai.
Pihak pengembang wajib menyediakan lokasi relokasi bagi seluruh pedagang di Pasar Pujasera sebelum pembangunan mall dilakukan. Kebijakan ini mencakup pedagang basah, elektronik, hingga penjaja kuliner agar aktivitas ekonomi mereka tetap terpusat. Dengan demikian, keberadaan pusat perbelanjaan baru tidak akan merugikan pelaku usaha lokal yang sudah ada sejak lama.
Kepastian Modal dan Tenaga Kerja Lokal
Selain masalah relokasi, aspek finansial menjadi syarat mutlak dalam kesepakatan pembangunan ini. Pengembang harus memiliki modal yang jelas dan dilarang keras menjaminkan aset Pemerintah Daerah sebagai jaminan modal. Syarat lainnya adalah kewajiban penyerapan tenaga kerja yang berasal dari Kabupaten Subang, baik pada tahap pembangunan maupun operasional.
Bupati memberikan ketentuan tersebut agar proyek yang dinanti masyarakat tidak justru merugikan daerah di masa depan. Oleh karena itu, pengembang perlu memastikan bahwa setiap kebijakan perusahaan sejalan dengan kepentingan warga Subang. Melalui pengawasan yang ketat, pemerintah optimis bahwa transformasi ekonomi ini akan berjalan dengan aman dan lancar.
Penataan Kota dan Masa Depan Subang
Saat ini, tata kota Subang sedang dikaji secara mendalam dengan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penataan ini bertujuan untuk menata kawasan perkotaan agar menjadi lebih modern serta tertata dengan rapi. Sebagai hasilnya, pembangunan infrastruktur seperti mall diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah di kancah nasional.
Sebagai penutup, sinergi antara pemerintah dan sektor swasta harus tetap mengedepankan asas kemanfaatan bagi publik. Bupati berharap kehadiran mall ini mampu menjadi lokomotif baru bagi pertumbuhan ekonomi di Subang. Dengan demikian, kemajuan infrastruktur akan tetap berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.








