Beranda Berita Nasional Rektor Unigal Soroti Wacana Perubahan Nama Ciamis Jadi Galuh

Rektor Unigal Soroti Wacana Perubahan Nama Ciamis Jadi Galuh

IMG_20221111_175716_YF0qBllq5H.jpeg

harapanrakyat.com,- Rektor Universitas Galuh (Unigal) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Dadi menyoroti wacana perubahan Kabupaten Ciamis kembali jadi Galuh. Menurutnya perubahan tersebut harus ada kajian akademik yang matang.

Dadi menjelaskan filosofi perubahan nama Ciamis jadi Galuh memiliki dasar sebuah sejarah kejayaan kerajaan tempo dulu. Galuh pun memiliki makna yang bagus, berarti permata atau berlian. Hal tersebut sesuai dengan aksara Jawa kuno. Dalam bahasa sanksakerta yaitu batu permata.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

“Makna nama Galuh memang sangat bagus kalau berbicara filosofi. Namun perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Galuh harus memiliki pertimbangan dengan kajian akademis yang matang ,” katanya, Jumat (11/11/2022).

Dadi menerangkan dalam perubahan nama tersebut perlu juga melihat sejumlah aspek. Yakni aspek ekonomi, sosial dan budaya. Perubahan nama tersebut akan sangat berpengaruh terhadap pengembangan sebuah wilayah.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Baca Juga: Sosialisasi Nama Kabupaten Galuh Kembali Digelar, Bentuk Keseriusan Pemkab Ciamis

“Harus lihat sisi positif dan negatifnya. Ketika nama Ciamis kembali jadi Galuh, terlebih dulu membangun spirit masyarakat,” ungkap Dadi.

Dukungan masyarakat harus menjadi dasar perubahan nama Kabupaten Galuh tersebut. Pemkab Ciamis sebaiknya harus memiliki landasan yang kuat sebelum melakukan sosialisasi. Salah satunya dengan menggandeng akademisi.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

“Peran akademisi dalam membantu pemerintah daerah merumuskan kebijakan-kebijakan pembangunan daerah itu sangat diperlukan. Maka dari itu Pemda Ciamis harus benar-benar menggandeng akademisi dalam membuat naskah akademik,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)