SUBANG – Jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Kabupaten Subang masih tergolong tinggi. Untuk menekan angka kendaraan tidak mendaftar ulang (KTMDU), Samsat Subang mengintensifkan razia pajak kendaraan bermotor pada 11-13 Februari 2025.
Operasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dispenda Kabupaten Subang, Polres Subang, Jasa Raharja, dan Polisi Militer. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Subang, Lovita Adriana Rosa, menegaskan bahwa razia ini bertujuan bukan hanya untuk memastikan kepatuhan pajak, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.
“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain itu, pengendara yang terjaring razia bisa langsung membayar pajak di lokasi pemeriksaan,” ujar Lovita pada Jumat (14/2/2025).
Lebih dari sekadar kepatuhan, kegiatan ini juga berperan dalam optimalisasi pendapatan daerah guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Subang. Samsat juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyosialisasikan layanan e-Samsat yang memungkinkan pembayaran pajak secara digital melalui aplikasi Sapawarga, Signal, toko daring, dan BumDes.
Selama dua hari pelaksanaan razia, ratusan kendaraan terjaring. “Sebanyak 410 kendaraan kami periksa, dan 183 di antaranya terbukti menunggak pajak. Dari jumlah itu, 110 pemilik langsung melunasi pajak di tempat dengan total pembayaran mencapai lebih dari Rp 42 juta,” ungkap Lovita.
Ia juga mengungkapkan berbagai alasan yang sering dikemukakan wajib pajak, seperti BPKB yang masih di leasing, faktor ekonomi, lupa, atau kesibukan yang membuat mereka tidak sempat membayar pajak.
“Kami menargetkan seluruh kendaraan yang masih menunggak pajak agar segera melunasi kewajibannya. Harapan kami, masyarakat lebih disiplin dalam membayar pajak demi kelancaran pembangunan daerah,” tegasnya.
Saat ini, dari total 435.000 kendaraan di Subang, sebanyak 132.000 di antaranya belum terdaftar ulang. Dengan angka yang masih tinggi ini, Samsat Subang akan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah tersebut.