Beranda Berita Nasional Ratusan Peternak di Tasikmalaya Tertipu Investasi Bodong Berkedok Ternak Lebah

Ratusan Peternak di Tasikmalaya Tertipu Investasi Bodong Berkedok Ternak Lebah

Ratusan-Peternak-di-Tasikmalaya-Tertipu-Investasi-Bodong-Berkedok-Ternak-Lebah.jpg

harapanrakyat.com,- Ratusan peternak lebah Klanceng di Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga jadi korban penipuan investasi bodong berkedok ternak lebah.

Modusnya, para korban diajak memelihara lebah madu dengan iming-iming keuntungan 400 ribu rupiah untuk sekali panen.

Menurut informasi yang harapanrakyat.com terima, tercatat secara nasional (seluruh Indonesia), sebanyak 30 ribu orang tertipu investasi berkedok budidaya madu Klanceng. Para korban mengalami kerugian total antara 500 miliar hingga 1 triliun rupiah.

Sementara itu, pantauan HR Online, ratusan peternak lebah madu Klanceng berkumpul di salah satu gedung, Jalan Saptamarga, Kota Tasikmalaya, Senin (27/2/2023).

Mereka ini merupakan para korban penipuan dan penggelapan, dengan modus investasi bodong berkedok ternak atau budidaya lebah madu Klanceng. Adapun penipuan tersebut diduga dilakukan oleh PT MBM.

Baca Juga: Tergiur Umroh Murah Meriah, 106 Calon Jamaah di Bogor Malah Kena Tipu

Para korban mengaku mengalami kerugian antara Rp 1,2 juta sampai Rp 3 miliar. Sedangkan untuk modusnya, korban diajak budidaya lebah di rumah dengan membeli satu kotak lebah seharga Rp 1,2 juta.  

Modus Penipuan Investasi Bodong Berkedok Ternak Lebah

Saat ini, para korban melalui kuasa hukumnya melaporkan penipuan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri, sesuai laporan No 0123 tanggal 21 Februari 2022. Para korban meminta agar pihak perusahaan mengembalikan uang yang sudah mereka investasikan.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Ketua Perkumpulan Peternak Lebah Klanceng Nasional Indonesia (PPLKNI), Ahmad mengatakan, untuk seluruh Indonesia, para korban dari kasus investasi tersebut ada 30 orang.

“Kerugiannya sudah kami data dan mencapai Rp 500 miliar sampai Rp 1 triliun lebih,” katanya, Senin (27/2/2023).

Lanjutnya menjelaskan, bahwa modus dari investasi bodong tersebut adalah berbentuk kerja sama berkedok pemeliharaan ternak lebah madu.

Para korban pun tergiur akan bujuk rayu perusahaan tersebut. Sebab mereka melihat keuntungan dan lainnya dari brosur ajakan dan lain sebagainya.

“Harapan kami agar uang mitra dikembalikan oleh direksi PT MBM beserta staf, yang diduga membawa kabur uang para mitra,” harapnya.

Baca Juga: 121 Warga Bogor Jadi Korban Penipuan Jual Beli Tanah, Total Kerugian Miliaran Rupiah

Sementara itu, kuasa hukum korban, Hero Subandi menjelaskan, pihak perusahaan mengajak para mitra yang sekarang sebagai korban, untuk memelihara ternak lebah di rumah masing-masing.

“Modus investasi bodong berkedok ternak lebah ini jual beli kotak lebah yang disebut sebagai stup,” jelasnya.

Kerugian Para Korban

Lebih lanjut Hero menambahkan, bahwa untuk harga stupnya Rp 1,2 juta dengan masa panen sekitar 4 bulan sekali. Sedangkan untuk keuntungannya adalah Rp 400 ribu sekali panen.

Kemudian, dari jualan stupnya per kotak tersebut berkembanglah menjadi beberapa stup dan menjadi mitra-mitra di daerah. Setelah itu, terbentuklah istilah agen.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Dari sejak Oktober 2022, para korban belum menerima baik itu pengembalian terhadap modal maupun bagi hasil yang perusahaan janjikan,” ungkapnya Senin (27/2/2023).

Menurut Hero, para korban investasi bodong berkedok ternak lebah ini, memang sudah ada yang pernah yang merasakan hasilnya. Namun ada juga yang belum pernah merasakan hasilnya.

“Bahkan yang lebih lebih parahnya lagi, ada yang membeli satu kotak stup, tapi barangnya belum korban dapatkan,” terangnya.

Baca Juga: Mahasiswi Cantik di Tasikmalaya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Investasi Ilegal

Adapun kerugian dari satu orang yang paling besar sampai Rp 3 miliar, dan paling kecil Rp 1,2 juta, untuk 1 kotak atau stup.

“Jadi, jika orang tersebut membeli 50 stup, maka dikalikan Rp 1,2 juta. Sudah tahu berapa kerugiannya,” jelasnya.

Tuntutan Peternak Lebah di Tasikmalaya

Menurutnya, PT MBM dan kroni-kroninya telah melakukan upaya untuk menggembosi para mitra tersebut.

“Sehingga kerugian dan penderitaan yang para mitra derita semakin lengkap,” ujarnya.

Oleh sebab, katanya, PPLKNI sebagai wadah yang menampung mitra yang saat ini sebagai agen, mengupayakan upaya hukum yang paguyuban lakukan supaya hak para korban dikembalikan.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Kemudian, proses hukum terhadap orang-orang yang menikmati dana-dana aliran dari para korban bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

“Dan menjadi pembelajaran buat kita semua untuk berhati-hati dalam menjalin kerja sama dalam berinvestasi,” katanya.

Hero menuturkan, bahwa tuntutan para korban dari investasi bodong berkedok ternak lebah ini adalah pengembalian modal.

“Namun tuntutan pengembalian itu termasuk yang paling berat. Sebab, pengembalian dana kemungkinan sudah diambil atau dialihkan,” tuturnya.

Sementara untuk hasil ternak lebah berupa madu tersebut, itu yang menjadi pertanyaan dari para korban.

Sebab, para korban sampai saat ini tidak mengetahui tempat budidaya atau proses pemanenan dan distribusi terhadap produk-produk tersebut.

“Itu yang kita tidak pernah tahu,” tegasnya.

Heru menduga bahwa modus penipuan investasi bodong berkedok ternak lebah sudah terjadi tiga tahun yang lalu.

Namun, menurutnya kasus ini baru muncul ke permukaan setelah fakta-fakta yang terungkap dan gagalnya PT MBM untuk membayar panen kepada para mitra di bulan Oktober 2022.

“Langkah cepat kami sebagai kuasa hukum, meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk memperhatikan terhadap warga negara, yang menjadi korban ternak lebah Klanceng, dengan dalil jual beli yang dilakukan oleh PT MBM,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)