harapanrakyat.com,- Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis dimusnahkan oleh jajaran kepolisian dan Forkopimda Kota Banjar, Jawa Barat.
Barang bukti ratusan botol miras itu hasil kegiatan Operasi Pekat dalam rangka cipta kondisi menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H.
Kapolres Kota Banjar AKBP. Bayu Catur Prabowo, melalui Kasat Narkoba AKP. Kusyata mengatakan, barang bukti dari kegiatan tersebut sebanyak 734 botol miras berbagai jenis.
“Hari ini kita bersama jajaran Forkopimda Kota Banjar melakukan pemusnahan barang bukti berupa 734 botol minuman keras hasil kegiatan Operasi Pekat dalam beberapa hari terakhir,” kata Kusyata, Senin (17/04/2023).
Menurutnya, Operasi Pekat yang pihaknya lakukan selama bulan Ramadan ini untuk menjaga cipta kondisi dan keamanan menjelang Lebaran.
Baca Juga: Ribuan Botol Miras Berbagai Merek, Knalpot Bising dan Petasan di Pangandaran Dimusnahkan
Kusyata menjelaskan, barang bukti miras yang dimusnahkan meliputi 433 botol anggur merah berbagai merek, 80 botol merek Proost.
Kemudian, 74 botol miras merek Kilin, 55 botol arak berbagai merek, 52 botol kawa-kawa, dan 40 botol beer berbagai merek.
“Ratusan botol minuman keras ini kita musnahkan menggunakan kendaraan stum di halaman Mapolres Banjar,” jelasnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat bisa fokus beribadah di bulan suci Ramadan, dan tidak melakukan kegiatan negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Karena dengan mengonsumsi minuman keras ini bisa memicu terjadinya tindakan melanggar hukum. “Kami berharap bulan suci ini masyarakat bisa lebih fokus dan meningkatkan kualitas ibadahnya,” pungkas Kusyata. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)