KOTASUBANG.com, Subang – Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Subang di Ruang Rapat DPRD Subang (02/03/22)
Rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda didampingi Wakil Ketua Lina Marliana.
Dalam bahasan pokok rapat paripurna yakni penetapan raperda induk pembangunan kepariwisataan Kab. Subang tahun 2022, dan disampaikan pula laporan pansus 1 tentang pengelolaan keuangan daerah dan penandatanganan berita acara tingkat pertama, serta laporan pansus 2 terkait retribusi perizinan tertentu. Diakhiri Penandatanganan berita acara tingkat pertama.
Kang Akur sapaan akrab Wakil Bupati Subang menyampaikan raperda ini merupakan suatu produk yang menjadi harapan kedepan untuk dapat mengintegrasikan serta meningkatkan fokus pembangunan kepariwisataan di Kab. Subang.
Kang Akur berharap dengan adanya raperda ini kab. Subang akan memiliki pedoman dalam pembangunan pariwisata yang holistik dan terintegrasi dengan pembangunan sektor lainnya.
“Raperda kepariwisataan ini merupakan kebijakan yang akan menjadi dasar dari kebijakan kepariwisataan lainnya yang berbentuk teknis pelaksanaan pengelolaan kepariwisataan di Kab. Subang” kata Wabup.
Kang Akur juga menuturkan raperda kepariwisataan ini merupakan kebijakan yang akan menjadi dasar dari kebijakan kepariwisataan lainnya yang berbentuk teknis pelaksanaan pengelolaan kepariwisataan di Subang.
“Semua ini tidak lain dan tidak bukan untuk kemajuan Subang, sehingga visi Kab. Subang dapat terwujud” pungkasnya
Turut hadir pula pada agenda tersebut Para anggota DPRD Kab. Subang, Perwakilan Forkopimda dan perwakikan OPD Terkait