harapanrakyat.com,- Rapat Banggar DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, membahas anggaran Pilkada Ciamis 2024, bersama KPU, Bawaslu, dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) berlangsung alot.
Rapat Badan Anggaran DPRD di aula Gedung DPRD Ciamis pada Kamis (24/8/2023), berlangsung alot karena terjadi tawar menawar besaran anggaran dana Pilkada Ciamis.
Ketua Banggar DPRD Ciamis Nanang Permana mengatakan, rapat kerja ini memang perlu dilakukan. Terutama dalam membahas anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Ciamis tahun 2024 mendatang.
“Semula KPU mengajukan anggaran Rp 114 miliar dengan perhitungan dari provinsi tidak ada anggaran. Lalu turun di angka Rp 54 miliar, dan itu versi KPU Ciamis. Namun, pihak TAPD minta diefisiensikan kembali sampai angka Rp 50 miliar, karena kemampuan anggaran pemerintah yang kurang memadai,” kata Nanang, saat ditemui harapanrakyat.com, usai rapat Banggar DPRD, Kamis (24/8/2023).
Rapat Banggar DPRD Ciamis, Pemda Minta Efisiensi Anggaran Pilkada
Baca Juga: KPU Ciamis Ajukan Anggaran untuk Pilkada 2024 Sebesar Rp 59 Miliar
Dalam rapat pembahasan anggaran Pilkada Ciamis, pemda minta efisiensi ke DPRD sampai Rp 50 miliar, terkait pengajuan KPU sebesar Rp 54 miliar. Namun, KPU tetap menginginkan anggaran tersebut di angka Rp 52 miliar.
“Setelah rincian anggaran KPU diserahkan ke DPRD, maka akan kita kaji kembali oleh Badan Anggaran. Alasanya seperti apa, nanti kita debat kembali sebelum mengesahkan anggaran Pilkada tersebut untuk KPU Ciamis,” ujarnya.
Berkaca pada Pilkada tahun 2018, lanjut Nanang, dengan satu putaran kesepakatan anggaran Pilkada di angka Rp 26 miliar dan terpakai Rp 22 miliar. Sehingga KPU Ciamis mengembalikan Rp 4 miliar anggaran yang tidak terpakai.
Jika tingkat inflasi sampai 100 persen, maka naiknya hanya sampai Rp 44 miliar. DPRD pun memberikan sper ketika tiba-tiba ada kejadian luar biasa. Kenaikannya di angka Rp 50 miliar sudah tepat.
“KPU juga sekarang ada anggaran dari provinsi. Kalau tidak ada, maka anggaran Pilkada Ciamis jatuh di angka Rp 80 miliar. Sedangkan, honor PPK dan KPPS dari anggaran provinsi,” katanya.
Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Miliki Pemilih Militan, Herdiat Perkasa di Pilkada Ciamis 2024
DPRD Ciamis Minta Anggaran Pilkada untuk Bawaslu Rp 10 Miliar
Sedangkan, untuk anggaran Bawaslu yang semula dalam pengajuannya sebesar Rp 36 miliar, kemudian rasionalisasi efisiensi. Sehingga, anggaran pengawasan Pilkada Ciamis kemungkinan di angka Rp 11 miliar.
Namun, saat rapat Banggar DPRD pihaknya minta di angka Rp 10 miliar dengan menyesuaikan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Menurut Nanang, angka sosialisasi cukup satu kali. Karena Bawaslu tidak bertanggung jawab ikut partisipasi, itu sudah tanggung jawab partai politik dan KPU.
“Bawaslu juga melaporkan kelebihan uang ke Pemda Ciamis sebesar Rp 200 juta. Kami dari DPRD baru mengetahuinya dalam rapat. Jelas kami yang mengesahkan anggarannya sangat kecewa oleh Ketua Bawaslu terdahulu yang tidak melaporkan kepada kami. Mudah-mudahan Ketua Bawaslu sekarang tahu etika administrative,” ungkap Nanang.
Sementara untuk pengesahan anggaran Pilkada Ciamis 2024, pihaknya akan membahas KUA PPAS pada tanggal 31 Agustus 2023. Sehingga nanti bisa diketahui berapa anggaran untuk KPU dan Bawaslu. (es/R3/HR-Online/Editor: Eva)