Beranda Berita Subang Ramai Alih fungsi Lahan di Selatan, DPRD Subang Usul Raperda Induk Pembangunan...

Ramai Alih fungsi Lahan di Selatan, DPRD Subang Usul Raperda Induk Pembangunan Pariwisata

IMG-20211106-WA0008.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – DPRD Subang usulkan Raperda Induk Pembangunan Pariwisata. Saat ini usulan tersebut sudah masuk dalam paripurna jawaban eksekutif.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda tanggapan atau jawaban eksekutif atas Raperda Usulan Prakarsa DPRD tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Subang dan jawaban eksekutif dilaksanakan, Jumat (5/11/21).

Dalam hari yang sama dilaksanakan juga pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Subang terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2022 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Subang kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bjb).

Rapat paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda disampingi oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, wakil ketua II H. Aceng Kudus dan Wakil ketua III Lina Marliana.

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi yang mewakili Bupati Subang hadir pada rapat paripurna tersebut membacakan jawaban eksekutif Bupati Subang atas Raperda usul prakarsa DPRD tentang rencana induk pembangunan pariwisata kabupaten Subang dan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Subang terhadap raperda tentang APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2022 dan raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Subang kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

BACA JUGA:  Indra Zaenal Ingin Perbaiki Pelayanan Publik dan Birokrasi di Subang

Jawaban yang disampaikan Wakil Bupati Subang tersebut atas pandangan umum Fraksi-fraksi pada rapat Paripurna yang sudah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 4 November 2021.

Beberapa jawaban yang disampaikan Wakil Bupati Subang terhadap fraksi-fraksi diantaranya Pembangunan sektor pariwisata yang berhasil bukan saja dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui kontribusi terhadap Pendapatan asli daerah.

“Jika dapat dikelola secara baik dan bertanggung jawab kehadiran sektor pariwisata dapat menjamin kelestarian alam dan budaya serta penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Subang sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan,” katanya.

Oleh karena itu pembangunan pariwisata daerah perlu diatur dalam sebuah regulasi yang diarahkan untuk peningkatan kualitas lingkungan (environment), sosial budaya (community) serta ekonomi.

BACA JUGA:  Rudi Hartono Jabat Kepala Pengadilan Agama Subang

Pernyataan jawaban wakil Bupati Subang lainnya menyetujui untuk lebih memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah-langkah strategis dan inovasi untuk meningkatkan pendapatan dari seluruh sektor dan retribusi termasuk di bidang pengembangan pariwisata dan pembangunan perumahan yang makin banyak di Kabupaten Subang serta berupaya untuk penggalian potensi baru dengan melakukan inovasi-inovasi pencarian potensi pendapatan daerah yang nantinya akan mendorong peningkatan pendapatan.

Mengenai keterlambatan penyampaian APBD perubahan akan menjadi pembelajaran berharga bagi TAPD untuk tepat waktu dalam proses penyusunan perencanaan dan penganggaran.

Semua program atau kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan yang tercantum dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah harus tetap konsisten dengan mengacu kepada visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD. Karena hal tersebut merupakan refleksi kebijakan Prioritas pembangunan daerah yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai melalui program program kerja daerah yang terdapat pada dokumen yang tertuang dalam RPJMD.

BACA JUGA:  LSM AKSI Apresiasi Keputusan PJ Bupati Subang Cabut SK Relokasi Pasar Pujasera

Terkait Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Subang kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. pada tahun 2021 telah menyetujui penerbitan 925 juta lembar saham baru yang akan dialokasikan kepada seluruh pemegang saham secara profesional sesuai presentasi kepemilikannya di mana dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Subang memiliki porsi kepemilikan 0,426%

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut Sekda Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Subang, perwakilan unsur Forkopimda dan para kepala OPD lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Subang.

Usulan Raperda soal wisata ini muncul ditengah para aktivis lingkungan sekarang yang gencar mengkritisi pemberintah atas pembiaran wilayah Subang Selatan sebagian resapan air yang dialihfungsikan menjadi tempat wisata.