Beranda Berita Nasional Putuskan Polemik Pj Walikota Banjar, Bawaslu Diminta Bertindak Cepat

Putuskan Polemik Pj Walikota Banjar, Bawaslu Diminta Bertindak Cepat

Putuskan-Polemik-Pj-Walikota-Banjar-Bawaslu-Diminta-Bertindak-Cepat.jpg

harapanrakyat.com,- Bawaslu Kota Banjar, Jawa Barat, harus bergerak cepat memutuskan hasil kajian polemik Pj Walikota Banjar Ida Wahida Hidayati.

Hal tersebut diungkapkan akademisi dan pengamat pemerintahan Kota Banjar, Sidik Firmadi, kepada harapanrakyat.com, Selasa (12/12/2023).

Sidik mengatakan, adanya peristiwa Pj Walikota Banjar mengenalkan anaknya sebagai caleg dari PDIP saat acara sertijab, hingga kini masih menuai polemik. 

Dari analisasinya, pada saat Ida Wahida Hidayati mengenalkan anaknya tersebut, memang sudah memasuki masa kampanye pemilu 2024.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Sehingga netralitas beliau sebagai ASN dipertanyakan,” katanya.

Terlebih lagi, sambungnya, Pj Walikota Banjar tidak hanya memperkenalkan anaknya sebagai caleg saja. “Namun juga menyebutkan asal partai anaknya yaitu PDIP,” kata Sidik menambahkan. 

Sementara untuk mengakhiri polemik Pj Walikota Banjar agar tidak terus memenuhi ruang-ruang pemberitaan yang dapat membuang energi, ia menyarankan Bawaslu cepat menganalisis dan memeriksa peristiwa tersebut.

“Saya harap Bawaslu Kota Banjar bergerak cepat, menganalisis dan memeriksa peristiwa tersebut,” ucapnya.

Lanjutnya menyarankan, Bawaslu harus segera memutuskan momen perkenalan tersebut. Apakah masuk pelanggaran netralitas ASN atau tidak.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

“Dan segera diumumkan secara terbuka. Sehingga polemik tersebut menjadi jelas dan terang benderang,” jelasnya.

Ia pun menilai, tindakan Pj Walikota Banjar yang mengenalkan anaknya dengan menyebut statusnya sebagai caleg dari salah satu partai politik adalah tidak etis. Mengingat Ida Wahida Hidayati merupakan seorang ASN, yang seharusnya bersikap netral.

“Bawaslu harus bekerja cepat untuk menentukan apakah melanggar atau tidak. Karena Bawaslu adalah lembaga yang berwenang. Jangan kelamaan, nanti semakin jadi bola liar,” ujarnya.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar, saat ini belum bisa berkomentar lebih jauh terkait polemik Pj Walikota Banjar. Pasalnya, pihaknya masih melakukan proses kajian.

Namun ia menegaskan, akan menyampaikan keputusan Bawaslu terkait hal itu, ketika hasil kajian sudah selesai.

“Saya belum bisa ngasih komentar. Nanti yah, kalau sudah selesai pasti kita kabari,” singkatnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)