Beranda Berita Nasional Pungutan Uang Parkir di Halaman Kantor Kecamatan Kawali Ciamis Jadi Sorotan

Pungutan Uang Parkir di Halaman Kantor Kecamatan Kawali Ciamis Jadi Sorotan

Pungutan-uang-parkir.jpg

harapanrakyat.com,- Pungutan uang parkir di halaman Kantor Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis mendapatkan sorotan. Pasalnya, di lokasi tersebut tidak boleh.

Sekretaris Kecamatan Kawali Aman Sutiaman mengatakan, saat banyak keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial di halaman kantor kecamatan banyak kendaraan. 

Kondisi itu dimanfaatkan oknum petugas parkir yang biasa bertugas di sekitaran Taman Surawisesa. Bahkan, berdasarkan laporan pemilik kendaraan ada yang memungutnya.

BACA JUGA:  Baru Dilantik, Dedi Mulyadi Langsung Copot Kepsek SMAN 6 Depok karena Langgar Aturan Study Tour

Baca juga: Mitos yang Masih Dipercaya di Objek Wisata Situwangi Ciamis

“Iya ternyata motornya ada yang menarik uang parkir,” kata Aman, Senin (28/11/22). 

Aman menegaskan, pihaknya tidak menghendaki dan tidak setuju jika ada pungutan uang parkir. 

“Terlepas apapun alasannya, petugas parkir tidak boleh memungut uang dari pemilik kendaraan yang memarkirkannya di halaman kantor kecamatan,” tegasnya. 

BACA JUGA:  Euforia Bobotoh Subang: Birukan GOR Gotong Royong dan Nobar di 31 Titik

Menurut Aman, pelarangan tegas tersebut tiada lain untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat, apalagi parkir di halaman kantor pemerintah. (Eji/R6/HR-Online)