KBRN, Jakarta: Uji coba pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Puncak mulai digelar hari ini, Jumat (3/9/2021). Sistem ganjil genap ini akan diberlakukan setiap akhir pekan selama 24 jam. Berlaku bagi mobil mau pun motor yang melintas dari arah Jakarta menuju kawasan puncak.
“Uji coba ini rencananya dilakukan selama dua pekan, yakni setiap weekend atau hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Kalau memang hasilnya mengarah kepada kebaikan, tentunya akan kita buat payung hukumnya,” ucap Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin, Kamis (2/9/2021).
Ade mengatakan, uji coba sistem ganjil genap ini merupakan buntut dari membludaknya wisatawan di kawasan Puncak pekan lalu.
Padahal, lokasi tersebut masih diberlakukan PPKM Level 3, yang mana tidak diperbolehkan adanya perkumpulan massa. Pelonggaran aktivitas mengakibatkan ribuan orang menyerbu kawasan puncak untuk berwisata.
Menurut Ade, masyarakat yang pergi ke kawasan Puncak hanya untuk sekedar mencari udara segar, menikmati pemandangan, tidak ke hotel, atau ke tempat wisata karena tempat wisata masih tutup, dan masih dimonitor oleh Satgas Covid-19.
“Berita macetnya wilayah Puncak memang sampai ke pemerintah pusat, maka pemerintah pusat meminta kami untuk segera mencari solusinya, agar tidak terulang kembali. Ketika ada pelonggaran biasanya masyarakat menganggapnya apapun sudah diperbolehkan, sehingga akhirnya masyarakat ramai-ramai mengunjungi kawasan Puncak,” kata Ade.