harapanrakyat.com,- PT MBM bantah tipu peternak lebah madu dengan modus diajak memelihara lebah madu dengan iming-iming keuntungan Rp 400 sekali panen.
Kuasa Hukum PT MBM Yogi Saputra membantah kliennya telah melakukan penipuan dan penggelapan kepada para mitranya.
“Adanya berita di luar yang menyatakan PT MBM melakukan penipuan penggelapan, itu kami klarifikasi, bahwa hal itu tidak benar,” katanya kepada harapanrakyat.com, Senin (27/2/2023).
Yogi menuturkan, permasalahan antara PT MBM dengan para mitranya adalah masalah keterlambatan pembayaran hasil panen.
“Jadi perlu sampaikan bahwa masalah keterlambatan pembayaran hasil panen itu adalah hal yang biasa dalam hal bisnis. PT MBM saat ini memang kasnya tidak seimbang, jadi ada masalah di kas PT MBM yang menyebabkan belum mampu atau wanprestasi untuk membeli hasil panen dari para mitra,” jelasnya.
Menurut Yogi, setiap 4 bulan sekali PT MBM membeli hasil panen madu lebah dari para mitranya dan selama 3 tahun terakhir tidak ada masalah dalam pembayaran.
“Cuma karena memang saat ini posisi kasnya sedang terganggu gak seimbang dan terkait pengiriman masuk ada masalah, sehingga kas PT MBM ini tidak bisa saat ini untuk membeli hasil panen dari para mitra,” ungkapnya.
Terkait iming-iming keuntungan yang fantastis dari ternak lebah madu, Yogi menjelaskan, nilainya sudah tertera dalam kontrak perjanjian.
“Berapa nilainya itu kan semuanya kembali ke kontrak. Di dalam kontrak perjanjian itu disebutkan bahwa PT MBM akan membeli hasil panen maksimal Rp 400 ribu per stup (kotak), itu maksimal,” katanya.
PT MBM Bantah Tipu Peternak, Akui Telat Bayar Pembelian sejak Oktober 2022
Yogi mengakui awal permasalahan muncul pada Oktober 2022, saat itu PT MBM tidak membayar pembelian lebah madu dari peternak.
“Setahu saya masalah ini mulai goncang di bulan Oktober 2022, jadi tidak adanya pembayaran di bulan Oktober yah, jadi sebelumnya lancar. Jadi belum ada satu tahun yah,” ucapnya.
Yogi pun sudah melakukan pembicaraan kepada para mitra bahkan sudah berusaha menempuh upaya mediasi.
“Saya memberi inisiatif kepada PT MBM untuk memberi jaminan kepada para mitra yaitu berupa aset dan itu bisa diterima mitra. Jadi asetnya PT MBM saya serahkan ke mitra dijadikan jaminan dahulu,” jelasnya.
Baca Juga: Ratusan Peternak Tertipu Investasi Bodong Berkedok Ternak Lebah
Menurut Yogi saat ini manajemen PT MBM sedang berusaha menjual sejumlah asetnya untuk memenuhi kewajiban perusahaan kepada mitra.
“Masalah jangka waktu dan tanggalnya belum bisa kita pastikan dan perlu komunikasi lagi dengan klien kami, saat ini masih berusaha menjual aset,” katanya.
Jawaban PT MBM terkait Kerugian Investasi Bodong Lebah Madu Sampai 1 Triliun?
Yogi juga membantah jika kerugian yang dialami mitra PT MBM Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun.
“Kalau total kerugian 500 miliar sampai 1 triliun tidak sampai Pak yah. Perlu saya bilang hitungan sampai 800 miliar ada yang bilang satu Triliun itu mohon dibedakan,” katanya.
Menurut Yogi kewajiban PT MBM adalah membeli hasil panennya. Sedangkan mitra PT MBM menghitung jumlah pembelian stup.
“Padahal itu jelas jual beli, jadi kalau itu dimasukkan sebagai kerugian kita juga perlu mempelajari. Cuma yang jelas, kewajiban PT MBM yang tertera dalam kontrak adalah membeli hasil panennya. Apabila kewajiban kami di situ, maka kewajiban kami sekitar 200 sampai 250 miliar,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan peternak lebah Klanceng di Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga jadi korban penipuan investasi bodong berkedok ternak lebah.
Modusnya, para korban diajak memelihara lebah madu dengan iming-iming keuntungan 400 ribu rupiah untuk sekali panen.
Menurut informasi, tercatat secara nasional (seluruh Indonesia), sebanyak 30 ribu orang tertipu investasi berkedok budidaya madu Klanceng. Para korban mengalami kerugian total antara 500 miliar hingga 1 triliun rupiah. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)