Beranda Berita Nasional Propam Papua Periksa Tujuh Personel Polres Yahukimo

Propam Papua Periksa Tujuh Personel Polres Yahukimo

57538a117812cfd59e116bcfaeecd1d9.jpg

KBRN, Jakarta: Penyidik Propam Polda Papua telah memeriksa tujuh orang personel Polres Yahukimo, terkait dugaan penanganan sesuai prosedur atau tidak terhadap demonstran di Dekai, Papua.

“Anggota yang diperiksa sebagian berpangkat brigadir,” kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanches Napitupulu dilansir dari laman Antara, Kamis (17/3/2022).

Tapi, kata dia, saat ini belum dapat memastikan penanganan saat pendemo melakukan aksi anarkis itu sesuai prosedur atau tidak.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

“Penyelidikan masih berlanjut,” kata Sanches.

Sanches hanya memastikan, penindakan bakal dilakukan apabila bila ditemukan anggota tidak melakukan sesuai prosedur.

“Akan diberikan sanksi sesuai ketentuan. Yang pasti, sesuai arahan Kapolda Papua bagi anggota yang tidak melakukan sesuai prosedir (SOP) akan diberikan sanksi,” tegas Sanches.

Aksi demonstrasi penolakan pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB) terjadi pada, Selasa (15/3/2022), dan berlangsung anarkis akibat para pendemo melakukan aksi pembakaran hingga pelemparan terhadap sejumlah bangunan.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Bahkan, termasuk Kantor Kominfo Yahukimo sebagai tempat pendemo berorasi juga menjadi sasaran pelemparan.

Akibatnya, dua warga tewas, dua terluka akibat terkena tembakan dalam peristiwa itu.

Selain itu, dua anggota polisi juga menjadi korban dengan luka luka.