Beranda Berita Nasional Program Ruspin Tahun 2023, DPRKPLH Ciamis Bangun 6 Unit

Program Ruspin Tahun 2023, DPRKPLH Ciamis Bangun 6 Unit

Program-Ruspin-Tahun-2023-DPRKPLH-Ciamis-Bangun-6-Unit.jpg

harapanrakyat.com,- Program Rumah Unggul Sistem Panel Instan (Ruspin) pada tahun 2023 akan dibangun sebanyak 6 unit di wilayah Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Ruspin sendiri merupakan program dari Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam atau musibah.

Kepala DPRKPLH Ciamis, Taufik Gumelar melalui Kabid Perumahan, Kawasan dan Permukiman, Aris Taufik Abadi mengatakan, untuk program Ruspin pada tahun 2023 itu ada sebanyak 6 unit, jadi ada peningkatan dari tahun 2022 yaitu sebanyak 3 unit.

BACA JUGA:  Jelang Ramadan, Warga Cigadung Subang Minta Penerangan Jalan Diperbaiki

“Untuk tahun ini kita fokuskan di Desa Panawangan, Kecamatan Panawangan, itu ada sebanyak 6 unit,” katanya, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga : DPRKPLH Ciamis Minta Pengembang Perumahan Penuhi PSU, Termasuk Ketersediaan TPS

Aris menjelaskan, untuk kriteria penerima program Ruspin tahun 2023 ini yaitu relokasi terhadap korban bencana seperti halnya pergerakan tanah.

“Untuk Ruspin di wilayah Kecamatan Panawangan sendiri itu rumahnya terdampak pergerakan tanah. Saat ini dalam pengerjaan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Skandal Mafia Tanah PT Vinfast: Kejari Subang Tahan Kades dan 4 Aparat Desa

Menurutnya, untuk anggaran program Ruspin sendiri itu sebesar Rp 50 juta per unitnya yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Ciamis. 

“Iya anggarannya itu Rp 50 juta, pasalnya untuk relokasi terhadap korban bencana itu bisa lebih besar,” tuturnya.

Selain program Ruspin tahun 2023, Aris menambahkan, untuk jumlah bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari APBD Kabupaten Ciamis itu ada sebanyak 63 unit. Kemudian dari anggaran Provinsi sebanyak 540 unit, sedangkan dari Pusat 80 unit. 

BACA JUGA:  Viral Korban Miras Subang: Bupati Baru "Gaspol" Setelah Ditelepon Kang Dedi?

“Nilainya sendiri dari APBD Ciamis itu sebesar 20 juta, dari Provinsi Rp 20 juta dan dari Pusat Rp 20 juta.” Pungkasnya. (Ferry/R12/HR-Online/Editor-Rizki)