harapanrakyat.com,- Melalui program Ciamis Peduli, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama dengan Karang Taruna Kecamatan Baregbeg dan PKH, menyerahkan bantuan rutilahu kepada Juhana warga RT 8, RW 16, Dusun Cipedang, Desa Sukamulya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
“Batuan yang diberikan Baznas berupa uang sebesar Rp 10 juta. Untuk memperbaiki rumah Juhana supaya memiliki rumah layak huni,” ungkap Dadan Ketua Karang Taruna Kecamatan Baregbeg, Rabu (19/7/2023).
Dadan melanjutkan, bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) dari Baznas tersebut merupakan program Ciamis Peduli. Program tersebut adalah gerakan infaq Rp 2.500 yang dikumpulkan dari setiap warga Kabupaten Ciamis.
Menurut Dadan, dengan program tersebut warga yang memiliki rumah tidak layak huni dan tidak masuk daftar penerima rutilahu bisa menerima bantuan dari Baznas.
“Kami sangat berterima kasih kepada Baznas dan juga seluruh warga Kabupaten Ciamis yang sudah menyisihkan infaq Rp 2.500 tersebut. Sehingga uang yang terkumpul bisa membantu program rutilahu,” jelasnya.
Dadan yang juga pengurus PKH Kecamatan Baregbeg mengatakan, infaq RP 2.500 sangat bernilai. Hal ini karena infaq tersebut bisa membantu warga untuk memiliki rumah layak huni seperti Juhana.
Sementara itu, Juhana menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis, Baznas, Karang Taruna Baregbeg, PKH, pemerintah desa dan Kecamatan yang telah mewujudkan mimpinya bisa memiliki rumah layak huni. (ES/R7/HR-Online/Editor-Ndu)