Beranda Berita Nasional Presiden Akan Naikkan Dana Desa Tahun 2023

Presiden Akan Naikkan Dana Desa Tahun 2023

9b306d9cb0417c2572666abe6098dcb2.jpg

KBRN, Jakarta: Presiden Joko Widodo berencana menaikkan anggaran Dana Desa di tahun 2023 nanti.

“Tahun depan insyaallah, (Dana Desa) dikembalikan atau dinaikkan,” katanya saat memberi sambutan di Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tahun 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Meski belum menyebutkan berapa nilai kenaikannya, pernyataan Presiden Jokowi ini pun langsung disambut tepuk tangan para perangkat desa yang hadir.

Baca juga: Presiden Jokowi Dinobatkan sebagai Bapak Pembangunan Desa

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series di Sirkuit Gery Mang

Presiden mengatakan, dirinya sempat ingin menambah besaran Dana Desa di tahun 2020. Namun niat tersebut terpaksa urung dilakukan karena Pemerintah harus mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Saya sudah berpikir akan menambah, melompatkan anggaran desa lebih besar lagi. Tapi Tuhan belum mengizinkan, karena uang yang dipakai untuk Covid-19 pada tahun 2020 Rp690 triliun. Besar sekali. Pada tahun 2021, sebesar Rp740 triliun, besar sekali,” tutur Presiden. 

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Karenanya Kepala Negara menjelaskan, pemerintah pusat harus memotong anggaran dari kementerian/lembaga dan juga Dana Desa untuk penanganan Covid-19 sejak tahun 2020 hingga tahun 2022. 

Untuk diketahui, Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp68 triliun di tahun 2022. Angka tersebut turun sebesar Rp4 triliun bila dibandingkan dengan anggaran di tahun 2021. 

“Dana desa kami potong. Sedikit lho ya. Tidak banyak,” jelas Presiden. 

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

Secara keseluruhan, Presiden Jokowi mengungkapkan, Pemerintah telah mengeluarkan Dana Desa sebesar Rp468 triliun. 

“Dana yang disalurkan untuk desa itu Rp 468 triliun. Jangan dipikir uang kecil. Ini uang gede sekali, besar sekali,” tandas Presiden. 

Dia pun berpesan agar Dana Desa yang disalurkan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan desa dan masyarakat pedesaan.

Misalkan untuk pembangunan infrastruktur dasar desa seperti jalan, embung, dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya.