Beranda Berita Subang Preman Subang Diringkus! Polisi Berantas Pemalakan di Kawasan Industri

Preman Subang Diringkus! Polisi Berantas Pemalakan di Kawasan Industri

Preman Subang Diringkus! Polisi Berantas Pemalakan di Kawasan Industri
Foto: Ilustrasi

Subang – Aksi premanisme yang meresahkan di kawasan industri Subang Smartpolitan akhirnya berakhir. Enam pelaku yang kerap memalak sopir dan pekerja ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Subang setelah laporan masyarakat mengalir ke kepolisian. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan dunia usaha.

Preman Berkedok Jualan Air Mineral

Modus para pelaku terbilang licik. Bermodal botol air mineral, mereka memaksa sopir truk untuk membeli dengan harga tak wajar, Rp10 ribu per botol. Selain itu, mereka juga meminta pungutan liar sebesar Rp5.000 per kendaraan yang parkir di sekitar area pembangunan pabrik mobil listrik.

BACA JUGA:  Jalur Pantura Subang Dihantui 21 Titik Jalan Berlubang, Pemudik Wajib Waspada!

“Para pelaku ini menjual air mineral secara paksa dan meminta uang parkir kepada para sopir serta pekerja di Kawasan Industri Subang Smartpolitan,” ungkap Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Jumat (21/3/2025).

Operasi Cepat, Enam Pelaku Ditangkap

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun bergerak cepat. Dalam operasi di tiga titik, polisi berhasil meringkus enam pelaku dan menyita barang bukti berupa botol air mineral, uang hasil pungutan Rp100 ribu, serta buku rekapan pemalakan.

“Mereka kami amankan di tiga titik, termasuk pintu masuk Kawasan Industri Subang Smartpolitan,” jelas Bagus.

BACA JUGA:  Kapolres Subang Tinjau Langsung Jalur Wisata: Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Libur Lebaran

Kini, keenam preman tersebut mendekam di Mapolsek Cipeundeuy dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku premanisme lainnya.

Komitmen Polri Berantas Premanisme

Polri menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme dalam bentuk apa pun. “Sesuai arahan Kapolri, kami akan menindak tegas segala bentuk pemerasan dan pungutan liar yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” tegas Bagus.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak takut melapor jika mengalami aksi serupa. Kepolisian membuka layanan hotline 110 untuk menerima pengaduan terkait keamanan dan premanisme.

BACA JUGA:  Bupati Subang Siaga 24 Jam Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Dukungan dari Gubernur Jawa Barat

Aksi tegas aparat mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Lewat akun TikTok-nya, ia berterima kasih kepada Polres Subang atas tindakan yang diambil.

“Semoga ini memberikan efek jera bagi siapa pun yang mengganggu investasi dan keamanan warga. Teruslah menegakkan hukum demi kepentingan rakyat dan negara,” ujarnya.

Dengan tindakan ini, diharapkan kawasan industri Subang Smartpolitan bisa semakin aman dan nyaman bagi dunia usaha serta para pekerja yang menggantungkan hidup di sana.