harapanrakyat.com,- Memasuki PPDB SMP tahun 2023, Komisi D DPRD Ciamis meminta kepada pihak sekolah tingkat SMP yang ada di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tidak mempersulit zonasi.
Ketua Komisi D DPRD Ciamis Sarif Sutiarsa mengatakan, meski ada peraturan zonasi pada PPDB saat ini, seharusnya tidak mutlak diberlakukan.
“Banyak orang tua siswa yang ingin memasukan anaknya ke sekolah favorit. Namun terkendala masalah zonasi,” kata Sarif, Selasa (4/7/2023).
Ia menyebutkan, saat ini banyak sekolah favorit di wilayah perkotaan Ciamis, seperti SMPN 1, SMPN 2 dan SMPN 4.
Sekolah favorit tersebut menjadi tujuan orang tua siswa untuk memasukan anaknya, akan tetapi banyak yang gagal akibat zonasi.
Baca Juga: DPRD Ciamis Kumpulkan Komite Sekolah dan Kepala SMP, Ada Apa?
Padahal kata Sarif, selain zonasi, ada juga jalur prestasi yang bisa ditempuh orang tua siswa untuk mendaftarkan anaknya. Jadi, meski dari luar Kecamatan Ciamis, siswa bisa masuk di sekolah yang ditunjuk.
“Banyak orang tua siswa yang datang ke Komisi D mengeluh dan minta bantuan, karena pada PPDB SMP tahun 2023 sekarang sulit karena adanya zonasi. Pastinya akan gagal memasukan anaknya ke sekolah yang sesuai dengan keinginan mereka,” katanya.
Banyaknya masalah seperti itu, maka pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan Ciamis agar bisa mengambil Tindakan, terkait permasalah zonasi yang nantinya bisa dipermudah.
“Karena biasanya setelah kuota zonasi terpenuhi, pihak sekolah ada slot kosong. Alangkah baiknya itu bisa diisi dari luar kecamatan yang siswanya ingin bersekolah ke sekolah tersebut,” jelas Sarif.
Ia menambahkan, Komisi D merupakan mitra bidang Pendidikan. Sehingga pihaknya siap membantu pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dalam mewujudkan pendidikan yang baik saat ini. (es/R3/HR-Online/Editor: Eva)